Banyumas – Menindaklanjuti beredarnya video CCTV yang viral di media sosial dengan narasi dugaan percobaan penculikan anak di wilayah Grumbul Karanggondang, Desa Sambirata, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Polsek Cilongok bergerak cepat melakukan penyelidikan dan klarifikasi.
Petugas piket Polsek Cilongok, Aiptu Djudju dan Aipda Edi S., langsung turun ke lapangan pada Kamis (29/10/2026) mulai pukul 17.00 hingga 21.40 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak berkembang keresahan akibat kabar yang belum terverifikasi.
Dalam penyelidikan, petugas meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Sugiyanti, warga Desa Sambirata, yang membenarkan bahwa video tersebut merupakan rekaman CCTV milik warga di Dusun Karanggondang.
Berdasarkan keterangan saksi dan orang tua anak, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika seorang siswi kelas V berinisial ASR (11) pulang sekolah dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan, seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor menawarkan bantuan untuk mengantarkannya pulang.
Namun, karena tidak mengenal perempuan tersebut, anak itu menolak tawaran tersebut. Setelah sampai di depan rumah saksi, anak tersebut kemudian meminta pertolongan dalam kondisi menangis. Saksi selanjutnya menghubungi orang tua anak untuk menjemputnya.
Untuk mengungkap kejadian sebenarnya, petugas juga menelusuri identitas pengendara sepeda motor yang terekam CCTV. Dari keterangan saksi lain dan hasil pencocokan ciri ciri kendaraan, petugas berhasil mengidentifikasi perempuan tersebut, yakni NL alias L, warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.
Saat dimintai klarifikasi, NL membenarkan bahwa dirinya merupakan perempuan yang terekam dalam video tersebut. Ia menjelaskan, saat melintas di Dusun Karanggondang, dirinya melihat seorang anak perempuan berjalan sendirian sepulang sekolah. Karena merasa kasihan, ia kemudian menawarkan bantuan untuk mengantarkan anak tersebut pulang.
Setelah tawarannya ditolak, NL mengaku langsung melanjutkan perjalanan menuju kawasan Tlaga Kumpe. Ia juga menyampaikan bahwa tidak pernah memiliki niat untuk membawa atau menculik anak tersebut. NL mengaku tidak menyangka tindakannya akan menjadi viral dengan narasi negatif dan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas serta masyarakat.
Dari hasil penyelidikan dan klarifikasi terhadap para saksi, orang tua anak, serta perempuan yang terekam dalam CCTV, polisi memastikan bahwa informasi mengenai dugaan percobaan penculikan tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman.
Pihak keluarga anak juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada NL atas informasi yang terlanjur beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cilongok AKP Susanto, S.H., mengapresiasi kesigapan personel dalam merespons informasi viral yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan anak dan dugaan tindak pidana, perlu ditindaklanjuti secara cepat, cermat, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak terburu buru menyebarkan video atau kabar dengan narasi yang belum terverifikasi.
"Apabila menemukan kejadian yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Mari bersama sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya.
Polsek Cilongok memastikan akan terus hadir memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat, demi menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.
(By PID Polresta Banyumas).
