-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Umum Sakato Tiger Banyumas Abdul Latif Heriyadi, S.H. Tegaskan Tetap Oposisi dan Konsisten Kawal Kebijakan Bupati Banyumas

Sabtu, 31 Oktober 2026 | Oktober 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-31T02:14:56Z

 


Banyumas patroli88investiga.com – Ketua Umum Sakato Tiger Banyumas, Abdul Latif Heriyadi, S.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk tetap konsisten berada di barisan oposisi yang konstruktif dan tetap di pihak rakyat dalam mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas.


Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya kesepakatan yang ditandatangani Bupati Banyumas dalam aksi yang digelar oleh SAKATO TiGER BANYUMAS INDONESIA beberapa waktu lalu.



Pernyataan sikap Ketua Umum Sakato Tiger Banyumas, Abdul Latif Heriyadi, S.H., bahwa organisasinya tetap pada posisi oposisi dan konsisten mengawal kebijakan Bupati Banyumas.


Sakato Tiger Banyumas Indonesia, Ketua Umum Abdul Latif Heriyadi, S.H., dan seluruh jajaran pengurus. Ormas tersebut mengusung slogan Persaudaraan SAKATO TIGER BANYUMAS INDONESIA dan Janji SAKTI – Siap Melindungi Masyarakat yang Tertindas dan Terdzolimi.


Pernyataan sikap dirilis pada Jumat, 31 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut dari aksi dan penandatanganan kesepakatan dengan Bupati Banyumas.


Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pernyataan berlaku untuk seluruh wilayah kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas.


Menurut Abdul Latief, kekuasaan harus diawasi dan kebijakan harus dikawal. Pihaknya menegaskan sikap oposisi bukan karena anti-pemerintah, melainkan karena keyakinan bahwa fungsi kontrol sosial harus tetap berjalan.


Dalam rilis visual yang beredar, Sakato Tiger Banyumas menyampaikan beberapa poin sikap:


1. Tetap menjadi oposisi terhadap kebijakan Bupati Banyumas yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

2. Menegaskan kesepakatan yang ditandatangani Bupati dalam aksi kemarin bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengawasan.

3. Memastikan komitmen tersebut benar-benar diwujudkan, bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.

4. Menjaga independensi organisasi. Fungsi ormas adalah kontrol sosial, bukan pelengkap kekuasaan. Karena itu, independensi tidak boleh ditukar dengan fasilitas.


Abdul Latief juga menegaskan prinsip sikap organisasinya:

- Jika kebijakan berpihak pada rakyat, akan diapresiasi.

- Jika merugikan rakyat, akan dikritisi.

- Jika janji tidak ditepati, akan ditagih.


"Kami akan tetap konsisten. Kami tidak anti-komunikasi, tapi independensi tidak boleh ditukar dengan fasilitas. Bagaimana kami bisa mengawasi secara objektif jika justru melebur dalam lingkaran kekuasaan," ujar Abdul Latief, S.H., dalam keterangannya yang diterima redaksi.


Pihaknya juga menegaskan Janji SAKTI untuk tetap hadir membela masyarakat yang tertindas dan terdzolimi di Kabupaten Banyumas.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Banyumas belum memberikan keterangan lanjutan terkait pernyataan sikap tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


(By Sigit purnomo)

×
Berita Terbaru Update