Patroli88investigasi.com
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkades, kegiatan pada tanggal tersebut tidak hanya mencakup proses pendaftaran bakal calon, tetapi juga meliputi verifikasi, validasi, dan klarifikasi kelengkapan serta kebenaran dokumen persyaratan yang diserahkan oleh para bakal calon kepala desa.
Selain tahapan pencalonan, panitia juga dijadwalkan melaksanakan pengambilan sumpah atau janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Agenda lainnya mencakup bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa dan KPPS. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penyelenggara dalam memahami tugas, tanggung jawab, serta mekanisme pelaksanaan pemungutan suara.
Tidak hanya itu, sosialisasi dan simulasi pemungutan suara secara elektronik juga masuk dalam rangkaian agenda yang dijadwalkan pada hari yang sama.
Pelaksanaan berbagai tahapan tersebut merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pilkades 2026 agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui tahapan tersebut, panitia diharapkan dapat memastikan kesiapan administrasi bakal calon sekaligus meningkatkan pemahaman petugas penyelenggara, khususnya KPPS, dalam melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara.
Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkades diharapkan dapat berlangsung secara profesional serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi, netralitas, dan kejujuran demi terciptanya proses pemilihan kepala desa yang aman dan kondusif.
Red / Yulias