Melawi, Kalbar — Sebuah Video Yang Memperlihatkan Insiden Ledakan Kendaraan Saat Mengantre Pengisian Bbm Di Spbu Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Menjadi Sorotan Warga. Kendaraan Tersebut Diduga Milik Meldi Tengkajau Dan Disebut Menggunakan Tangki Modifikasi Atau Tangki Siluman. Peristiwa Ini Tak Hanya Menimbulkan Keresahan, Tetapi Juga Mempertajam Keluhan Warga Terkait Pengawasan Yang Dinilai Lemah Di Lokasi Tersebut.
Kejadian Berlangsung Pada Senin, 12 Oktober 2026, Sekira Pukul 10.32 Wib. Mobil Yang Terlibat Mengalami Ledakan Saat Berada Di Antrean Pengisian Bahan Bakar Jenis Pertalite. Hingga Saat Ini, Penyebab Pasti Ledakan Serta Dugaan Penggunaan Tangki Modifikasi Belum Dikonfirmasi Secara Resmi Oleh Pihak Berwenang.
Warga Soroti Keserakahan Dan Lemahnya Pengawasan
Keresahan Warga Tidak Hanya Berhenti Pada Insiden Ledakan. Sejumlah Warga Sekitar Mengaku Kecewa Dengan Kondisi Penyaluran Bbm Di Lokasi Tersebut. Mereka Menyoroti Dugaan Adanya Kendaraan Yang Mengambil Bbm Dalam Jumlah Besar Menggunakan Tangki Siluman, Sementara Warga Kesulitan Mendapatkan Bahan Bakar Yang Dibutuhkan.
"Saya Yang Tetangga Spbu Kena Imbasnya. Saya Akan Tuntut Mereka Yang Serakah Dengan Minyak. Kita Yang Tetangga Spbu Sulit Mendapatkan Minyak Ini. Ini Karmanya," Ujar Salah Satu Warga Yang Meminta Identitasnya Dirahasiakan, Selasa (13/10/2026).
Keluhan Serupa Disampaikan Warga Lainnya. Mereka Mempertanyakan Efektivitas Pengawasan Pihak Kepolisian Dan Instansi Terkait Di Lokasi Tersebut, Sekaligus Meminta Agar Aturan Sistem Pelat Nomor Ganjil-Genap Serta Larangan Penggunaan Tangki Modifikasi Benar-Benar Ditegakkan Secara Konsisten Dan Tegas.
Pelanggaran Dan Sanksi Yang Berlaku
Terkait Dugaan Pelanggaran Yang Terjadi, Berikut Ketentuan Dan Sanksi Yang Harus Ditegakkan Bagi Semua Pihak:
✅ Bagi Pengendara/Pengantri: Penggunaan Tangki Modifikasi Atau Tangki Siluman Untuk Menampung Bbm Bersubsidi Merupakan Pelanggaran Berat. Sanksi Yang Dapat Dikenakan Meliputi Penertiban Tangki Modifikasi, Denda Sesuai Ketentuan Yang Berlaku, Hingga Proses Hukum Jika Terbukti Melakukan Penimbunan Maupun Penyalahgunaan Bahan Bakar Bersubsidi.
✅ Bagi Pengelola/Manajemen Spbu Batu Nanta: Pengelola Wajib Memverifikasi Setiap Kendaraan Yang Mengisi Bahan Bakar. Jika Terbukti Membiarkan Atau Melayani Kendaraan Dengan Tangki Modifikasi Serta Melanggar Aturan Penyaluran, Pihak Manajemen Dapat Dikenakan Sanksi Berupa Teguran Tertulis, Pembinaan, Pembatasan Kuota Bbm, Hingga Penghentian Sementara Izin Operasional Spbu.
Warga Minta Polres Melawi Usut Tuntas
Warga Secara Khusus Mendesak Polres Melawi Untuk Mengusut Perkara Ini Secara Tuntas Dan Transparan. Pemeriksaan Harus Mencakup Siapa Saja Pihak Yang Terlibat, Apakah Ada Kelalaian Dari Pihak Pengelola Spbu, Serta Bagaimana Kendaraan Dengan Tangki Siluman Dapat Dilayani Di Lokasi Tersebut.
Warga Juga Meminta Agar Pt Pertamina Dan Pemerintah Daerah Segera Mengevaluasi Sistem Pengawasan Di Spbu Batu Nanta Maupun Seluruh Wilayah Melawi, Agar Kejadian Serupa Tidak Terulang Dan Distribusi Bbm Dapat Berjalan Lebih Adil Bagi Masyarakat Umum.
Pengelola Spbu Belum Memberi Tanggapan
Sampai Berita Ini Diterbitkan, Pihak Pengelola Spbu Batu Nanta Belum Memberikan Tanggapan Terkait Insiden Maupun Berbagai Keluhan Yang Disampaikan Warga, Meskipun Telah Dimintai Keterangan.
Hingga Saat Ini, Penyebab Pasti Ledakan, Status Kepemilikan Kendaraan, Serta Dugaan Pelanggaran Penyaluran Bbm Masih Menunggu Klarifikasi Resmi Dari Pihak Berwenang.
Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab Dan Klarifikasi Bagi Pihak Pengelola Spbu, Pt Pertamina, Pemerintah Kabupaten Melawi, Kepolisian, Maupun Pihak Terkait Lainnya Demi Keberimbangan Pemberitaan. (Tim Red)