-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Kebarongan Resah, HY Hotel di Kemranjen Banyumas Diduga Jadi Sarang Praktik Prostitusi

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-13T01:01:24Z

 

patroli88investigasi.com


*BANYUMAS -* Warga Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dibuat resah dengan aktivitas di salah satu penginapan yang berada di jalur utama Buntu-Jogja.


Penginapan tersebut adalah *HY Hotel* yang berlokasi di Desa Kebarongan. Warga menduga hotel tersebut disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung.


Dugaan itu menguat setelah beredarnya video investigasi di area parkir hotel pada senin sore (12/10/2026) sekitar pukul 16.02 WIB. Dalam video tersebut terlihat beberapa unit mobil dan sepeda motor terparkir, dengan aktivitas tamu keluar masuk yang dinilai warga tidak wajar.


> "Sering gonta-ganti pasangan, bukan suami istri. Kalau malam makin rame, warga sini jadi gak nyaman," ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.


Dari pantauan di lapangan, HY Hotel sendiri menawarkan fasilitas AC/FAN, Wifi, TV, Water Heater dan Parkir Dalam. Lokasinya yang strategis di tepi jalan raya membuat aktivitas di dalamnya luput dari pengawasan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen HY Hotel belum dapat dikonfirmasi. Redaksi telah mencoba menghubungi nomor kontak yang tertera di papan nama hotel di 0821-3038-6644, namun belum ada respons.


Sementara saat Receptionist di konfirmasi mengatakan adanya perempuan sebagai pasangan yang dimaksud pihak tamu membawa sendiri Karena HY hotel bukan hotel syari'ah yang mensyaratkan tamu mengginap berpasangan dengan membuktikan buku nikah, Ujar receptionist saat di tanya awak Redaksi media online


Warga berharap Pemerintah Kabupaten Banyumas, Satpol PP dan aparat Kepolisian segera melakukan monitoring dan penertiban untuk menjaga kondusivitas lingkungan.


*Redaksi menekankan, berita ini masih berupa dugaan warga dan memerlukan klarifikasi serta investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.*


By Tim Redaksi

×
Berita Terbaru Update