KUNINGAN – Polres Kuningan mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan selama tiga hari di wilayah hukum Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah rumah kos, hotel, dan tempat penginapan yang dinilai perlu mendapat pengawasan, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 17 dan 18 Oktober 2026 tersebut, Satresnarkoba Polres Kuningan bersama personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kos serta pemeriksaan identitas dan interogasi terhadap pengunjung hotel maupun tempat penginapan.
Pada razia rumah kos, Sabtu (17/10/2026) malam, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 15 orang penghuni kos. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Kos Yudistira dan Kos Fatra di Kelurahan Cijoho, Pondok Nabila di Kelurahan Ciporang, serta beberapa rumah kos di wilayah Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.
Sementara pada Minggu (18/10/2026) malam, petugas menyasar sejumlah hotel dan tempat penginapan, yakni Hotel Wisma Sukajadi di Desa Bandorasa Wetan serta Pondok Wisata Kalingga dan Hotel Linggabuana di wilayah Kecamatan Cilimus.
Pada pelaksanaan razia kos-kosan tersebut, petugas juga melibatkan Satpol PP, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Kesehatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan KRYD gabungan ini, kami berupaya melakukan langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pengawasan di sejumlah tempat, termasuk rumah kos dan penginapan, menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari narkoba,” ujar AKP Arif Zaenal Abidin.
Ia menambahkan, kegiatan serupa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pencegahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar generasi muda dan masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine dalam razia rumah kos, sebanyak 15 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Adapun dalam razia hotel dan tempat penginapan, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta interogasi terhadap pengunjung.
Seluruh rangkaian kegiatan yang dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Kuningan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
