355 KK terima bantuan Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan

Patroli88investigasi
0

 

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         


 

Sumbawa Barat, patroli88investigasi.comPemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman telah menyiapkan anggaran khusus untuk penerima Program KSB Maju Layanan Perumahan. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Perkim KSB melalui kepala Bidang, Sri Suliastri, Jumat (28/11/2025).

"Penerima bantuan Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan itu menyesuaikan anggaran yang telah disediakan pemerintah pada Perubahan Anggaran Belanja Daerah (PAPBD) tahun ini. Yang jelas telah memenuhi persyaratan, tapi nanti kita ikuti DPA nya," tuturnya.

Sebanyak 355 unit rumah ditetapkan sebagai penerima bantuan perumahan Program Kartu KSB Maju tahun anggaran 2025. Hal ini telah di umumkan Dinas Perumahan dan Permukiman (PerKim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) setelah melalui proses verifikasi dan validasi terhadap semua usulan calon penerima bantuan.

Kepala Dinas Perkim KSB melalui Kepala Bidang, Sri Sulastiati mengatakan, penetapan jumlah kepala keluarga (KK) penerima bantuan Program Kartu KSB Maju Layanan Perumahan itu menyesuaikan anggaran yang telah disediakan pemerintah pada Perubahan Anggaran Belanja Daerah (PAPBD) tahun ini. 

“Yang memenuhi syarat lebih dari itu pastinya. Tapi kita ikuti DPA-nya,” terangnya.

Sesuai ketentuan, penerima bantuan ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin. Sumber data calon penerima sendiri diperoleh dari berbagai proses. Menurut Lasti, penerima umumnya diusulkan dari tingkat desa, hasil pendataan para anggota Agen Gotong Royong (AGR) maupun berdasarkan proposal yang diajukan calon penerima bantuan secara mandiri melalui Dinas Perkim.

"Penerima bantuan terbanyak adalah warga yang berdomisili di Kecamatan Taliwang. Tersebar hampir disemua Desa/kelurahan," ujar Lasti. Kemudian Beliau memberikan rincian dari total jumlah yang ditetapkan sebagai penerima  yaitu sebanyak 155 unit rumah mendapatkan bantuan rehabilitasi atau perbaikan. Sementara sisanya 100 unit mendapat bantuan dalam bentuk bangun unit baru.

Dari data-data calon penerima yang tercatat, pihaknya segera melakukan verifikasi secara ketat dan bertingkat.

Dimulai dari para AGR, selanjutnya oleh fasilitator perumahan selaku perpanjangan tangan Dinas Perkim KSB di tingkat lapangan. “Jadi kami ingin memastikan apakah rumah yang akan diperbaki atau dibangun itu benar-benar berhak,” tegas Lasti.

Lasti juga menjelaskan syarat teknis lain yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sebelum ditetapkan adalah kesediaannya untuk bersedia berswadaya dalam proses pembangunan. Program yang bersifat stimulan ini mewajibkan penerima bantuan membuat surat pernyataan bersedia swadaya.

"Setelah di verifikasi mereka juga wajib membuat surat pernyataan swadaya. Karena program ini bersifat stimulan lalu setelah itu baru ditetapkan melalui SK Bupati," tukas Lasti menegaskan. _*(R.Taka)*_

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)