Polres Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Pom mini Warung Madura di Jalan Raya Mertajasah Kelurahan Mertajasah Kecamatan/Kota Bangkalan hangus terbakar, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 22.50 WIB.
Kebakaran diduga berasal dari tumpahan bensin ke lemari es sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke tempat BBM yang ada di warung tersebut.
Menurut salah satu saksi mata di lapangan yakni Mahfud, bermula ketika dirinya hendak mengisi bensin dari galon dalam keadaan tutup terbuka ke botol kaca ukuran 1 liter. Kemudian saat hendak keluar toko, Mahfud menyenggol galon tersebut dan bensin tumpah mengenai lemari es dan percikan api langsung membesar menjalar ke seluruh toko.
Alhasil, seluruh isi warung Madura pun ludes. Tim Satreskrim Polres Bangkalan yang mengetahui hal ini, langsung bergerak ke lokasi kejadian dan menggelar olah TKP. Hasilnya ditemukan pecahan botol kaca tempat bensin berukuran 1 liter yang diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut.
Hingga saat berita ini diturunkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian nahas ini. Hanya ada satu orang yang menderita luka ringan terkena percikan api yaitu Usmuni yang merupakan karyawan di warung tersebut. Sedangkan kerugian materil ditaksir mencapai 200 juta rupiah.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. menghimbau kepada seluruh pemilik warung Madura untuk lebih berhati-hati dalam menjual bensin eceran.
"Kami himbau bagi para pelaku usaha warung Madura di mana saja yang menjual bensin eceran dalam bentuk pom mini untuk lebih berhati hati. Harus gunakan peralatan standar saat pengisian BBM. Jauhkan dari sumber api termasuk tidak merokok di sekitar pengisian ," terang AKBP Hendro saat dihubungi melalui sambungan seluler pada Minggu pagi (3/8).
Disamping itu, Kapolres Bangkalan juga menghimbau agar seluruh warung Madura memiliki alat pemadam api ringan (APAR) guna pertolongan pertama saat terjadi kebakaran.
"Selain punya APAR, warung Madura juga harus memastikan instalasi listrik aman di tempat yang menyediakan BBM. Disamping itu, pastikan mesin dalam kondisi mati saat pengisian BBM agar tidak terjadi konsletinh dan pentingnya pengawasan serta izin usaha dari pihak terkait agar lebih aman dioperasikan," tambah Kapolres.
"Polres Bangkalan menghimbau lebih baik mencegah daripada menyesal. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Untuk kejadian darurat atau pelaporan pelanggaran segera hubungi call center polri ke nomor 110, maka akan direspon cepat," himbau Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut.
(Rud88)