Wonosobo, -- (P88)Patroli88investigasi.com. //
Pemerintah pusat secara resmi menyalurkan bantuan sosial berupa *beras sebanyak 20 kg dan uang tunai Rp400 ribu* untuk keluarga miskin selama periode *Juni–Juli 2025*. Namun, pelaksanaan distribusi di *Kelurahan Sapuran, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo* justru menuai keluhan dari warga.
Seorang warga berinisial *MH* mengaku hanya menerima *10 kg beras*, meskipun dalam undangan tertulis jelas bahwa ia seharusnya menerima *20 kg*. Ironisnya, terdapat coretan tinta pada bagian jumlah bantuan di surat undangan, seolah mengubah informasi resmi tanpa dasar yang jelas.
“Saya kaget, di undangan tertulis 20 kg, tapi dicoret, dan saat ambil cuma dikasih 10 kg. Lalu disuruh bayar Rp10.000, katanya buat PMI,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Tak hanya pengurangan jumlah bantuan, warga juga menyayangkan adanya pungutan *Rp10.000* yang disebut-sebut sebagai sumbangan untuk *Palang Merah Indonesia (PMI)*. Padahal, sesuai aturan, *tidak ada biaya tambahan* dalam proses penyaluran bantuan pemerintah.
Pihak Kelurahan saat dikonfirmasi menyebut bahwa pungutan tersebut telah mendapatkan *persetujuan dari Camat Sapuran*, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kecamatan maupun instansi terkait.
Warga mendesak agar pemerintah dan lembaga pengawas segera turun tangan, melakukan investigasi, serta memastikan bantuan dari pusat tersalurkan *penuh dan tanpa potongan*.
*Transparansi dan akuntabilitas* sangat diharapkan agar kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial tetap terjaga.
(Tim)