Siswa SMA Alfa Centauri Dapat Sosialisasi Hak untuk Tahu Dari Kabid Humas Polda Jabar Edukasi Narkoba, Radikalisme, dan Bijak Bermedsos

Patroli88investigasi
0

 KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 


SIARAN PERS

TENTANG





Patroli88investigasi.com

Puluhan siswa dan siswi SMA Alfa Centauri Bandung mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk “Hak untuk Tahu” Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis (24/07/2025). Kegiatan edukatif ini menghadirkan pemateri dari institusi kepolisian serta mitra terkait yang menyampaikan informasi penting mengenai bahaya narkotika, radikalisme, dan etika dalam penggunaan media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan literasi siswa terhadap isu-isu krusial yang dapat mempengaruhi masa depan generasi muda. Antusiasme siswa terlihat dari partisipasi aktif mereka selama sesi diskusi berlangsung.

Materi yang disampaikan antara lain pencegahan dan penanggulangan Narkoba, yang  membahas pengertian narkotika, psikotropika serta zat adiktif lainnya yang kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja. Siswa diperkenalkan pada bahaya ketergantungan fisik dan psikologis, serta dampak sosial dari penyalahgunaan zat tersebut. Empat sifat utama ketergantungan sugesti, toleransi, 

Ketergantungan psikis dan fisik dipaparkan secara jelas untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini terhadap bahaya narkoba

Selain itu disampaikan materi Waspada Paham Radikal dan Terorisme, yang  menekankan pada ciri-ciri orang yang mulai terpengaruh paham ekstrem, seperti perubahan sikap intoleran, isolasi sosial, hingga penyebaran ujaran kebencian. Materi juga menjelaskan tujuan dari terorisme, termasuk motif ideologis dan politik, serta bahaya kelompok radikal yang sudah teridentifikasi di Indonesia. Siswa diajak untuk lebih peka dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau doktrin yang bersifat provokatif

Yang  terakhir,  Kabid Humas Polda Jabar memberi pemaparan mengenai Bijak dalam Bermedia Sosial

Dalam sesi ini, peserta dibekali dengan panduan dasar penggunaan media sosial, menjaga privasi, keamanan akun, menghindari hoaks, menyebarkan konten positif, dan menggunakan media sosial secara proporsional. Dijelaskan pula jenis-jenis hoaks serta dampak hukum dari ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu berdasarkan UU ITE dan KUHP. Siswa diajak lebih cermat sebelum membagikan konten serta memahami bahwa jejak digital bisa berdampak panjang

Kombes Hendra menuturkan  bahwa Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang lebih kritis, bijak, serta bertanggung jawab baik dalam kehidupan nyata maupun dunia digital.                    

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas materi yang telah diberikan dan berharap program serupa terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pembentukan generasi muda yang cerdas dan tangguh menghadapi tantangan zaman.


Bandung, 24 Juli 2025


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)