Tim Satgas Patroli88ivestigasi Melakukan Penggerebekan Gudang Pengoplosan LPG 3 Kg di Kecamatan Butuh, Purworejo

0



Purworejo - (P88)Patroli88investigasi.com //


Purworejo, 14 Mei 2025 — Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebuah gudang yang diduga digunakan untuk praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi ukuran 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi ditemukan di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Gudang tersebut terletak di pinggir Jalan Raya Kutoarjo–Kebumen, tepatnya di tengah area persawahan.


Menurut laporan, aktivitas mencurigakan di gudang tersebut melibatkan kendaraan yang keluar masuk membawa tabung gas. Pemilik gudang diduga adalah seseorang berinisial Refki, warga Kecamatan Kemiri, RT 2 RW 1, Purworejo. Praktik pengoplosan ini memanfaatkan perbedaan harga antara gas LPG subsidi dan non-subsidi untuk memperoleh keuntungan ilegal.




Sebelumnya, pada awal Februari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah mengungkap kasus serupa di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Purworejo. Dalam penggerebekan tersebut, seorang tersangka berinisial ERE (23) ditangkap, dan petugas menyita 231 tabung gas LPG berbagai ukuran serta 90 unit regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke 12 kg [1] .


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan gas LPG subsidi. Praktik pengoplosan tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan karena risiko kebocoran dan ledakan gas.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penggerebekan di Kecamatan Butuh. Namun, kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Purworejo.

(Tim)






Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)