Sumatra Utara Langkat - (P88)P88inbestigasi.com //
Seorang santri inisial FAD (17) diamankan usai membakar pengurus pondok pesantren di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Saat ini, FAD telah ditetapkan menjadi Anak Bermasalah Hukum (ABH),." kata Kasihumas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Rabu (09/10/2024).
AKP Rajendra mengatakan pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana. Dia menyebut bahwa motif pelaku membakar korban karena dendam sering diejek.
"(ABH) selama ini kerap di-bully oleh korban, sehingga menyimpan dendam," jelasnya.
Dia mengatakan ABH membakar kamar korban dengan menggunakan bahan bakar minyak pertalite yang sebelumnya dibeli sebanyak 1,5 ĺiter.
Rajendra mengatakan korban merupakan pengurus Ponpes tersebut bernama Adab Auli Rizki (19) mengalami luka bakar hingga 70 persen. Saat ini, korban dengan menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan.
Rajendra mengatakan peristiwa itu terjadi di Ponpes, Kecamatan Hinai, Sabtu (5/10) sekira pukul 03.00 WIB. Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.
Awalnya, kata Rajendra, salah satu santri di pesantren itu melihat seseorang diduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren. Merasa curiga, santri itu lalu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.
"Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yg tidak di kenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yg berada di dalam mesjid terbakar dan api sudah membesar," sebutnya
Sontak santri itu langsung berteriak meminta tolong. Tak lama, ada sejumlah santri yang berdatangan dan langsung berupaya memadamkan api.
Saat proses pemadaman ini, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar. Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban.
"Korban berhasil diselamatkan, tetapi korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah di rujuk ke RSU Adam Malik Medan," jelasnya.
(Laporan Penasehat Hukum Media Patroli 88 Investigasi Com--Bapak Ismail Sitompul,Sh,Mh Dan Ibuk Yanti,SE)