Segera Laporkan Apabila Ada Pungli di Pendaftaran PPDB

Patroli88investigasi
0

 


Ciamis,patroli88investigasi.com – Kasubag TU KCD Wilayah XIII Jabar Rudianto menyatakan haram untuk pungutuan dalam kegiatan pendaftaran PPDB ( penerimaan peserta didik baru ).

"Saya nyatakan haram di KCD XIII, kalaupun ada itu berarti kepala sekolah tidak memahami dan main main dengan intensitas pribadinya". Ujarnya saat ditemui di kantor KCD XIII. Ucapnya. Senin, 10/6/2024

Selanjutnya, Rudianto mengatakan, sebelumnya saya jauh-jauh hari sebelum kita melaksanakan sosialisasi tentang PPDB dan langsung berkolaborasi dengan tim saber pungli, intinya memberikan edukasi kepada kepala sekolah agar stop pungli terutama dalam PPDB 2024.

"Hampir semua kepala sekolah Sudah menandatangani pakta integritas, maka saya menyatakan di KCD XII tidak ada pungli. Kalau ada dia tidak sayang kepada masa depannya". Lanjut Rudianto

Saya berharap, sekarang sudah tidak ada yang namanya pungli, kami sudah sepakat menyatakan bahwa pungutan itu sudah tidak ada di Indonesia terutama di Jawa Barat apapun nama dan juga bentuknya, intinya tidak ada pungutan untuk PPDB. Harap Rudianto

Lebih lanjut, apabila ditemukan masih ada praktek pungutan liar tentu kami panggil kepala sekolahnya, kami pelajari apakah itu dalam bentuk pungutan liar ataupun tidak tapi saya menyatakan tegas, apabila itu terbukti pungutan liar stop hari itu juga dan kami akan tindak lanjuti dan kami akan melaporkan kepada atasan.

Ia juga menjelaskan, antara komite dengan sekolah selayaknya itu  kolaborasi, sinergitas tidak bisa bisa menutup mata satu sama lain.  ada kepala sekolah yang keputusan-keputusan komite sekolah dilaksanakan tapi harapan saya harus dikaji ulang, " kalau misalnya menggunakan nama komite, sekolah tidak usah ikut-ikutan, karena komite dibangun itu dibentuk untuk sinergitas antara sekolah dengan masyarakat. Terangnya

" Bilamana misalnya ada partisipasi masyarakat, kalau ada yang mau ada yang suka ada yang memberi tapi kalau pungutan itu seluruhnya kena, baik miskin atau kaya semuanya kena dan tidak ada batas waktu dan batas nominal".

Saya ingin rekan-rekan media juga menjaga agar pungutan liar tidak terjadi di wilayah KCD XIII. Tegasnya.

( Ayep)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)