KARAWANG,//Patroli88Investigasi.com 5 November 2026 — Polemik dugaan dilepaskannya seorang tersangka pengedar obat keras di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memasuki babak serius. Sebanyak delapan personel Polresta Karawang kini harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
- Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan adanya persoalan dalam penanganan perkara peredaran obat keras yang menyeret sejumlah anggota kepolisian. Langkah pemeriksaan internal ini menjadi bagian dari upaya mengungkap secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan personel yang diperiksa terdiri atas satu perwira dan tujuh bintara. Salah satu perwira yang diduga terseret dalam persoalan tersebut berinisial AW, yang diketahui merupakan pejabat utama di lingkungan Polresta Karawang.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap delapan anggotanya pada Rabu (4/11/2026).
- Ia menjelaskan, seluruh personel yang bersangkutan untuk sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya agar dapat menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat.
- Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai bentuk dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap kedelapan personel tersebut.
Kapolresta menyebut penanganan perkara sepenuhnya berada dalam kewenangan Propam Polda Jawa Barat.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran obat-obatan keras ilegal.
- Publik tentu berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan profesional. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, setiap personel yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin maupun kode etik Polri.
Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat yang diduga melakukan tindak pidana. Pengawasan terhadap internal institusi juga harus berjalan tegas tanpa pandang bulu.
- Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga melalui tindakan nyata, keterbukaan dalam penanganan perkara, serta keberanian menindak setiap bentuk penyimpangan yang terbukti dilakukan oleh oknum anggotanya.
Kini, publik menantikan hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat untuk mengungkap secara terang duduk perkara dugaan pelepasan tersangka pengedar obat keras tersebut.
(Red)

