-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Sukadana Lakukan Penindakan dan Pembinaan Pengguna Knalpot Brong, Jaga Kamtibmas

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-13T04:32:04Z

 



CIAMIS Patroli88investigasi.com – Polsek Sukadana Polres Ciamis terus berupaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui penindakan serta pembinaan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kebisingan, meningkatkan ketertiban berlalu lintas, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukadana, Senin, pukul 20.15 WIB hingga selesai (12/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sukadana, yakni Aiptu Rahmat, Aiptu M. Yusup Toziri, dan Brigadir Sugandi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan dan pembinaan terhadap seorang pengguna knalpot brong berinisial Rivaldi, laki-laki berusia 17 tahun, warga Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan agar pengguna kendaraan bermotor senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan, serta memperhatikan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan berlebihan dapat mengganggu ketenangan warga dan berpotensi menimbulkan keluhan di lingkungan masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sukadana IPTU Dayat Hidayat, menegaskan bahwa penindakan dan pembinaan terhadap pengguna knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar menggunakan knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menghormati kenyamanan dan hak pengguna jalan lainnya,” ungkap IPTU Dayat Hidayat.

Kepolisian juga mengajak para orang tua untuk memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya dalam berkendara, termasuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan penggunaan knalpot yang mengganggu ketertiban dapat diminimalkan sehingga tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan aman.

Polsek Sukadana berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah preventif, edukatif, dan penegakan aturan sesuai ketentuan guna menjaga ketertiban lalu lintas serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selama kegiatan penindakan dan pembinaan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, dan terkendali.

 Yeyep Arip 

×
Berita Terbaru Update