-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panitia Pilkades Pawenang Tetapkan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T04:16:14Z

Patroli88investigasi.com
SUMEDANG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pawenang, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, menggelar rapat pleno penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih sekaligus pengundian nomor urut calon, Rabu, 7 Oktober 2026.

Rapat pleno tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pawenang dan dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Camat Jatinunggal Nurhayat.S.Stp, Kapolsek Jatinungga Akp. Suhada, Koramil Jatinunggal Kapten.inf. Wawan R.s, panitia Pilkades beserta jajaran, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para calon kepala desa, simpatisan atau relawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat.


Dalam rapat pleno tersebut, panitia melaksanakan penetapan calon kepala desa yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan pemilihan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon kepala desa.


Berdasarkan hasil pengundian, Dede Tahya memperoleh nomor urut 1, sedangkan Yoyon Tahyan memperoleh nomor urut 2.


Penetapan calon dan pengundian nomor urut tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkades Pawenang. Selanjutnya, para calon kepala desa akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.


Kehadiran unsur pemerintahan, aparat keamanan, penyelenggara Pilkades, tokoh masyarakat, serta warga dalam rapat pleno tersebut menjadi bagian dari proses pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Pawenang.


Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung sehingga proses pemilihan kepala desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Red / Yulias

×
Berita Terbaru Update