Patroli88investigasi.com
Rapat pleno tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pawenang dan dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Camat Jatinunggal Nurhayat.S.Stp, Kapolsek Jatinungga Akp. Suhada, Koramil Jatinunggal Kapten.inf. Wawan R.s, panitia Pilkades beserta jajaran, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para calon kepala desa, simpatisan atau relawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat.
Dalam rapat pleno tersebut, panitia melaksanakan penetapan calon kepala desa yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan pemilihan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon kepala desa.
Berdasarkan hasil pengundian, Dede Tahya memperoleh nomor urut 1, sedangkan Yoyon Tahyan memperoleh nomor urut 2.
Penetapan calon dan pengundian nomor urut tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkades Pawenang. Selanjutnya, para calon kepala desa akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
Kehadiran unsur pemerintahan, aparat keamanan, penyelenggara Pilkades, tokoh masyarakat, serta warga dalam rapat pleno tersebut menjadi bagian dari proses pelaksanaan tahapan Pilkades di Desa Pawenang.
Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung sehingga proses pemilihan kepala desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Red / Yulias