Banyumas - Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berlangsung lancar, aman dan kondusif. Tahapan ujian dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026 di MAN 1 Banyumas, Jalan Senopati Arcawinangun, Purwokerto Timur. Panitia memantau langsung proses ujian secara transparan via CCTV.
Kegiatan diikuti total 16 peserta dari dua formasi:
1. Formasi Kepala Dusun 3 (5 Peserta): Aji Kusmayanto, Dimas Bagus Septian, Dwi Ari Irawan, Imam Wahyu Syafei, Nur Ika Widiyastuti.
2. Formasi Kasi Pemerintahan (11 Peserta): Fatkhiya Fatikhatul Fitriani, Indri Heryanti, Mindyana Agustina, Musliah, Nurlaili Fajriati, Riza Nur Hidayat, Takhirin, Triana Sari, Wahidun, Wahyufi Dwi Utami, Wanda Puspita Sari.
Hasil Passing Grade
Berdasarkan hasil ujian yang disampaikan panitia di lokasi:
- Formasi Kadus 3: Dari 5 pendaftar, 1 orang lolos passing grade.
- Formasi Kasi Pemerintahan: Dari 11 pendaftar, 3 orang lolos passing grade."Yang lolos Kadus itu sudah pasti lolos ya, secara nilai atau passing grade dari 5 orang pendaftar formasi 1 orang yang lolos Dimas Romadoni. Untuk Kasi Pemerintahan itu 11 orang sebanyak 3 orang yang lolos passing grade," ujar panitia di lokasi.setelah setelah ujian computer dilaksanakan Fatkhiya Nuzulia mendapatkan poin tertinggal dan setelah dihitung total keseluruhan nilai tertinggi dari semua tahapan Fatkhiya Nuzulia yang terpilih
Panitia menegaskan yang lolos passing grade berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Pernyataan Panitia Ketua Eko Mulyanto "Boleh dikatakan lancar, aman dan kondusif dan juga harapan kami ke depan sampai pada saatnya nanti proses sampai dengan pelantikan selalu aman kondusif lancar mendapatkan perangkat yang tentunya terbaik dan bisa mengabdi khususnya di Desa Susukan.
Ya harapannya dari nantinya siapa pun yang akan mengisi jabatan baik itu Kasi Pemerintahan, harapannya dengan dedikasinya dengan pengabdiannya nanti akan memberikan yang terbaiklah untuk Desa Susukan mengabdi kepada masyarakat dan desa tentunya, beribadah juga bekerja seperti itu.
Proses seleksi dilaksanakan sesuai Perda Kabupaten Banyumas tentang Perangkat Desa, transparan, terbuka, dan diawasi unsur Kecamatan Sumbang dan BPD,Unsur Muspika Polri dan TNI.
( By Sgt )

