BANYUMAS – Mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Satlantas Polresta Banyumas mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Purwokerto, Sabtu (17/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut menyusuri rute Mako Satlantas, Jalan Jenderal Sudirman hingga Alun-alun Purwokerto. Dalam kegiatan itu, petugas menindak 54 pelanggar lalu lintas, terdiri atas 33 pelanggaran sepeda motor, 17 pelanggaran terkait STNK, dan empat pelanggaran terkait SIM.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran Satlantas menegaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah balap liar, menekan pelanggaran lalu lintas, serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.
Polresta Banyumas mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah patroli terpantau aman, lancar, dan terkendali.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).
