*BANYUMAS – Menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, Pemkab Banyumas tancap gas! Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti hadir dalam Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Wilayah Jawa Tengah di Hotel Luminor Purwokerto, Kamis (24/9/2026).
Acara strategis ini dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Zulpan Syarif yang mewakili Kepala BPJPH RI.
Kepala Biro BPJPH, Zulpan Syarif menegaskan, penguatan ekosistem halal bukan sekadar kewajiban sertifikasi, tapi senjata untuk naikkan kelas UMKM.
"Langkah ini untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta kepastian hukum bagi konsumen yang menggunakan produk lokal, mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan, hingga jasa penyembelihan," jelas Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, pendaftaran sertifikasi halal gratis kini sudah digital lewat aplikasi Sihalal. Namun tidak semua pelaku UMKM melek teknologi. Karena itu peran Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sangat vital.
"Selain mempercepat proses sertifikasi, program ini juga terbukti menciptakan lapangan kerja baru di masyarakat," ungkapnya.
Menariknya, para pendamping ini berasal dari berbagai latar belakang - mulai ibu rumah tangga, pengurus RT, hingga mahasiswa yang terjun langsung mendampingi pelaku usaha hingga sertifikat terbit.
*Pasar Halal Dunia Diserbu China, UMKM Banyumas Harus Siap!*
Zulpan mengingatkan, potensi pasar halal global sedang diperebutkan. Negara seperti Tiongkok, Taiwan, dan Hong Kong sudah agresif memastikan produk ekspor mereka bersertifikat halal.
"Karena itu, penguatan ekosistem halal lokal menjadi langkah krusial agar UMKM Indonesia mampu meningkatkan daya saing dan mengambil peluang di pasar global," tegasnya.
Sementara itu, Wabup Lintarti menekankan, percepatan ekosistem halal adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Kuncinya: kolaborasi.
"Persiapan matang sangat krusial agar para pelaku UMKM tidak merasa berjalan sendiri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal produk mereka," ujar Lintarti.
Menurut Lintarti, sertifikat halal jangan dipandang beban regulasi. Justru ini peluang emas.
"Dengan mengantongi sertifikat halal, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Banyumas dipastikan meningkat, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.
Lintarti meminta semua pihak buang ego sektoral dan perkuat sinergi dengan 3 langkah konkret:
*1. Penyatuan data:* Pendataan presisi pelaku usaha yang butuh pendampingan.
*2. Pendampingan terpadu:* Kawal produk agar memenuhi standar halal secara efisien.
*3. Penguatan ekonomi halal:* Bangun pondasi ekonomi halal yang tangguh untuk kesejahteraan masyarakat Banyumas.
By Prokompim Setda Banyumas - Pandu Yuristian 0822-1904-8835
