-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekonstruksi Jalan Cimanintin–Batas Majalengka Mulai Dikerjakan, Warga Dorong Keterbukaan Informasi

Selasa, 22 September 2026 | September 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T02:07:48Z

Patroli88investigasi.com
SUMEDANG – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Cimanintin–Batas Kabupaten Majalengka mulai dikerjakan sejak 27 Agustus 2026. Pekerjaan tersebut memiliki durasi pelaksanaan 90 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 24 November 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.989.809.932 dan dilaksanakan oleh CV Altarei Tumbuh Mandiri.


Pelaksanaan proyek mendapat perhatian masyarakat, khususnya warga Desa Cimanintin dan Kecamatan Jatinunggal. Masyarakat berharap pekerjaan tidak hanya selesai sesuai jadwal, tetapi juga memenuhi ketentuan teknis dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.


Selain itu, sejumlah warga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai lingkup pekerjaan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah apakah pekerjaan hanya mencakup rekonstruksi badan jalan menggunakan lapisan aspal beton (laston), atau juga mencakup pekerjaan pendukung lainnya, seperti Tembok Penahan Tanah (TPT).


Pertanyaan tersebut dinilai penting mengingat kondisi dan karakteristik ruas jalan yang membutuhkan konstruksi pendukung di titik-titik tertentu. Namun, mengenai lingkup pekerjaan secara keseluruhan, diperlukan penjelasan dari pihak yang berwenang dan dokumen kontrak sebagai dasar informasi.


Perhatian terhadap proyek tersebut juga disampaikan Forum Media Sumedang Timur (FMST). Forum tersebut menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap aspek teknis dan pelaksanaan pekerjaan, termasuk meminta penjelasan kepada pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.


Ketua FMST, H. Iik Nurhikmat, mengatakan penelusuran dilakukan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.


Menurut Ia, setiap informasi yang berkembang di masyarakat perlu diklarifikasi terlebih dahulu sebelum disimpulkan.


“Informasi seperti ini harus diluruskan secara transparan. Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif sebelum ada penjelasan resmi dari pihak terkait,” ujar Iik.



Salah satu informasi yang masih memerlukan klarifikasi berkaitan dengan aktivitas pengambilan material batu di sekitar aliran Sungai Cilutung.


Berdasarkan informasi yang dihimpun FMST, terdapat dugaan material batu dari kawasan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan proyek dan disebut-sebut diperjualbelikan. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan penjelasan dari pihak terkait.


Karena itu, FMST mendorong agar asal-usul material, peruntukan, serta mekanisme pengadaannya dapat dijelaskan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.


FMST juga menyatakan telah melakukan komunikasi awal dengan pihak kepolisian sektor setempat terkait informasi yang berkembang. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memastikan informasi yang beredar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan apabila ditemukan persoalan.


Iik menegaskan, pengawasan masyarakat terhadap proyek pemerintah tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan.


“Pengawasan ini penting agar proyek benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.


Di sisi lain, masyarakat berharap proyek rekonstruksi Jalan Cimanintin–Batas Kabupaten Majalengka dapat diselesaikan sesuai target serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.


Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, penjelasan dari CV Altarei Tumbuh Mandiri selaku pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta instansi pemerintah terkait mengenai lingkup pekerjaan, penggunaan material, dan pelaksanaan teknis proyek masih diperlukan.


Tim investigasi 

×
Berita Terbaru Update