Patroli88investigasi.com
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pelaksanaan Pilkades sekaligus berdiskusi dengan panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat mengenai kondisi serta berbagai persoalan yang muncul selama proses Pilkades di desa tersebut.
Persoalan tersebut berkaitan dengan calon kepala desa yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Kepala DPMD Sumedang, Widodo Heru Prasetyo, A.P., M.M., mengatakan, persoalan Pilkades Desa Cimanintin belum diputuskan di tingkat desa. Selanjutnya, permasalahan ini akan dibawa ke tingkat Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk dibahas dan dikaji lebih lanjut.
“Permasalahan ini belum diputuskan di tingkat desa. Nanti akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk didiskusikan dan dikaji bersama,” ujar Widodo.
Dalam pembahasan awal, terdapat sejumlah opsi yang kemungkinan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kelanjutan Pilkades Desa Cimanintin.
Opsi pertama, pelaksanaan Pilkades dengan dua calon yang kelengkapan administrasinya telah terpenuhi. Opsi kedua, dilakukan pendaftaran ulang calon kepala desa. Sementara opsi ketiga, pelaksanaan Pilkades ditunda hingga dua tahun ke depan.
Namun, Widodo menegaskan, ketiga opsi tersebut masih sebatas kemungkinan dan belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, keputusan mengenai kelanjutan Pilkades Desa Cimanintin akan dibahas lebih lanjut di tingkat Kabupaten Sumedang dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan yang berlaku serta kondisi yang ada.
Masyarakat Desa Cimanintin diharapkan tetap tenang dan menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil pembahasan serta keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Red / Yas /Tim