Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Karsono, resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Gubernur Jawa Tengah atas dugaan perlakuan tidak adil, sikap tidak profesional, dan maladministrasi yang diduga dilakukan Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE., CGRE.
Permohonan tersebut disampaikan Karsono melalui surat resmi tertanggal 28 Januari 2026 dengan perihal Mohon Perlindungan, dan tercatat diterima di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (29/1/2026). Bukti tanda terima menunjukkan surat diterima oleh petugas keamanan Setda Provinsi Jateng.
Dalam surat pengaduannya, Karsono membeberkan kronologi bermula dari undangan rapat klarifikasi hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas yang ia hadiri pada Senin (26/1/2026) pukul 13.30 WIB di ruang rapat Inspektorat. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan keberatan atas pola audit yang dinilai tidak menyeluruh.
Karsono meminta agar audit dilakukan secara global dari tahun anggaran 2019 hingga 2023, bukan dipisah-pisah, dengan alasan pengelolaan pemerintahan desa tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama perangkat desa. Ia juga menilai Inspektorat tidak profesional karena, menurutnya, terdapat sejumlah kegiatan perangkat desa yang bersifat ilegal namun belum diaudit hingga kini.
Dalam surat itu, Karsono menyoroti dugaan tidak adanya pelaporan kinerja dari sejumlah perangkat desa kepada dirinya selaku kepala desa. Ia menyebut bendahara desa, Rizki Maria Ulfa, tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban, serta Kaur Umum, Ratini, yang dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi, termasuk pelaporan aset desa dan administrasi surat-menyurat.
“Atas tindakan kesewenang-wenangan aparatur pemerintahan daerah tersebut, saya memohon perlindungan,” tulis Karsono dalam suratnya kepada Gubernur Jawa Tengah.
Surat pengaduan itu juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Sekda Banyumas, serta arsip.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Banyumas terkait tudingan maladministrasi dan sikap tidak profesional yang disampaikan Karsono.
(By Tim Baldy )


