KUNINGAN — PATROLI88INVESTIGASI COM Kasus tragis yang terjadi di Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, menggemparkan masyarakat. Seorang anak diduga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri setelah merasa kesal karena dibangunkan untuk melaksanakan salat Subuh.
Dalam perkara tersebut, korban ditemukan berada di dalam sebuah sumur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada anak korban sebagai terduga pelaku.
Setelah kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Brebes dan diduga menemui istrinya. Petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Kuningan. Polisi terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Azis serta Kasi Humas Polres Kuningan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum.senin 10 Agustus 2026
“Penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap perkara ini, termasuk motif dan rangkaian kejadian yang dilakukan oleh terduga pelaku,” ujar pihak kepolisian.
Terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di sel tahanan. Atas perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun, sesuai pasal yang diterapkan dalam proses penyidikan.
Polisi menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap perkara secara utuh.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan dalam keluarga, sekecil apa pun, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Masyarakat diimbau untuk segera mencari bantuan atau melibatkan pihak yang dapat dipercaya apabila terjadi konflik serius di lingkungan keluarga.
Perkara tersebut kini masih dalam proses hukum dan kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah tahapan penyidikan dilakukan.
( Agus Gusbur )

