Dua Pelaku Curanmor Diamankan, Satu Tewas Usai Kecelakaan di Tol Purwakarta

0



PATROLI88INVESTIGASI
||Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan SIK, MH mengatakan bahwa Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) yang berakhir dengan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta. Dalam peristiwa tersebut, dua orang pelaku tak terduga berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, SIK, M.Si., M.Han. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Unit Resmob Polres Purwakarta terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor di wilayah Antapani, Kota Bandung.


"Petugas kemudian mengumpulkan informasi dari media sosial dan menemukan nomor polisi kendaraan yang mengalami kecelakaan identik dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Purwakarta untuk melakukan pengecekan di lokasi." sini, Kamis (22/1/2026)


Hasil pemeriksaan memastikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar merupakan hasil curian. Selanjutnya, dua orang pelaku tak terduga berinisial LN dan GP diserahkan oleh Polres Purwakarta kepada Polrestabes Bandung. Sementara itu, satu pelaku tak terduga lainnya berinisial US dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta.


Saat ini, kedua pelaku tak terduga LN dan GP telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. 


Bandung, 22 Januari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)