Warga Desa Patalagan Kec Pancalang Kab Kuningan Minta Segera Satreskrim Polres Kuningan Tangkap Pelaku garong /.Pengelapan PTSL

Agus Gusbur
0

 



KUNINGAN _ PATROLI88INVESTIGASI COM


 
Kasus yang di anggap lama setelah Dua kali melapor kepihak Polres Kuningan Kini ada titik Terang .juga belum di tangkap Kemis 11 Desember 2025.


Warga  yang sudah bersabar sekitar 7 bulan lamanya kini Geram kasus Pengelapan PTSL yang ada di Desa Patalagan Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan  sudah kini belum di tangkap juga .


Sehingga Warga pun mengadukan ke pihak satgas Fast Respon Indonesian .tak selang lama kemudian Satgas Fast Respon menemui Kasat Reskrim Polres Kuningan minta pihak Polres Kuningan Tangkap  pelaku Secepatnya .
Tolong pak tangkap .kasus ini  sudah lama dan sudah  melapor dua kali  ,apalagi sudah di jadikan tersangka .ucap Kasatgas FRIC .
Tersangka  3 orang  ,yakni mantan ulis sudah kabur  paska di jadikan tersangka tolong pak polisi  tangkap secepatnya .kalau di nati nanti Tersangka kabur lagi ujarnya..
Kami meminta kepada Pihak Satreskrim juga Kapolres Kuningan agar secepatnya menangkap Tersangka Pengelapan sertifikat PTSL tersebut masih lanjut Kasatgas di saksikan warga  menambahkan kasus Pengelapan PTSL sudah 7 bulan .namun tersangka masih belum ditangkap sedangkan BB sudah diamankan pihak kepolisian .
( Tim )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)