KUNINGAN _ PATROLI88INVESTIGASI COM
Kasus yang di anggap lama setelah Dua kali melapor kepihak Polres Kuningan Kini ada titik Terang .juga belum di tangkap Kemis 11 Desember 2025.
Warga yang sudah bersabar sekitar 7 bulan lamanya kini Geram kasus Pengelapan PTSL yang ada di Desa Patalagan Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan sudah kini belum di tangkap juga .
Sehingga Warga pun mengadukan ke pihak satgas Fast Respon Indonesian .tak selang lama kemudian Satgas Fast Respon menemui Kasat Reskrim Polres Kuningan minta pihak Polres Kuningan Tangkap pelaku Secepatnya .
Tolong pak tangkap .kasus ini sudah lama dan sudah melapor dua kali ,apalagi sudah di jadikan tersangka .ucap Kasatgas FRIC .
Tersangka 3 orang ,yakni mantan ulis sudah kabur paska di jadikan tersangka tolong pak polisi tangkap secepatnya .kalau di nati nanti Tersangka kabur lagi ujarnya..
Kami meminta kepada Pihak Satreskrim juga Kapolres Kuningan agar secepatnya menangkap Tersangka Pengelapan sertifikat PTSL tersebut masih lanjut Kasatgas di saksikan warga menambahkan kasus Pengelapan PTSL sudah 7 bulan .namun tersangka masih belum ditangkap sedangkan BB sudah diamankan pihak kepolisian .
( Tim )




