BALI — (26/9/2026) Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Bali, Dewa Made Darmayoga yang sering disapa dengan panggilan Dewa Yoga menyampaikan sorotan keras terhadap sejumlah persoalan perizinan bangunan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Dewa Yoga menegaskan, persoalan perizinan bukan sekadar urusan administrasi. Ketika muncul dugaan pembangunan yang berada di atas sungai, berada di tengah kawasan persawahan, maupun bangunan yang diduga tidak didukung ketersediaan area parkir sebagaimana ketentuan, menurutnya seluruh proses perizinannya harus dapat dijelaskan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kalau memang ada dugaan pelanggaran perizinan, jangan dibiarkan menjadi tanda tanya. Periksa dokumennya, periksa prosesnya, periksa siapa yang menerbitkan dan siapa yang mengawasi. Kalau semuanya benar, tunjukkan kepada publik. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum,” tegas Dewa Yoga.
Ia menilai transparansi menjadi sangat penting agar tidak muncul persepsi bahwa proses perizinan dapat berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
Menurut Dewa Yoga, hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan kedekatan maupun kepentingan tertentu. Karena itu, FRIC Bali mendorong agar setiap dugaan penyimpangan diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan profesional.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat bangunan berdiri, sementara pertanyaan mengenai legalitas, proses perizinan, tata ruang, lingkungan, dan pengawasannya tidak pernah mendapatkan jawaban yang jelas,” ujarnya.
Dewa Yoga juga menyerukan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk tidak saling melempar tanggung jawab apabila memang terdapat laporan atau indikasi pelanggaran. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak proses perizinan hingga pelaksanaan pembangunan.
Ia menekankan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami mendorong keterbukaan. Buka datanya, buka prosesnya, dan biarkan fakta berbicara. Jika tidak ada pelanggaran, masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan. Tetapi apabila ditemukan pelanggaran hukum, jangan ada yang kebal,” kata Dewa Yoga.
Lebih lanjut, Ketua DPW FRIC Bali itu meminta masyarakat tetap menyampaikan informasi berdasarkan data dan bukti yang dapat diverifikasi, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
FRIC Bali, kata Dewa Yoga, akan terus mendorong budaya pengawasan publik yang berbasis fakta.
“Suara rakyat harus menjadi kontrol, bukan fitnah. Kami ingin Bali tetap menjadi daerah yang menjunjung hukum, transparansi, dan tata kelola yang bersih. Usut berdasarkan bukti, tegakkan berdasarkan hukum,” pungkasnya.
