Polda Bali Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp4 Miliar

Patroli88investigasi
0




Patroli88investigasi.com - Denpasar – Kepolisian Daerah Bali melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp4.014.020.000,-. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., mewakili Kapolda Bali, dan berlangsung di lobi Ditresnarkoba Polda Bali, Kamis (18/12/2025).


Pemusnahan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan BNN Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Badung, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar POM Provinsi Bali sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.


Dalam sambutan Kapolda Bali yang dibacakan oleh Dirresnarkoba, ditegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa dan stabilitas nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu/methamphetamine seberat 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram. Dari total barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 900 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.


Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mencegah peredaran gelap narkotika, serta menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti.


Mengakhiri sambutan, Polda Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, kuat, dan berdaya saing.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika melalui proses penghancuran dan pembakaran yang disaksikan langsung oleh seluruh perwakilan instansi terkait.


Red/degading


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)