Kapolres Kuningan: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Curanmor di Kabupaten Kuningan

Samuhkng
0


 Unit Reserse Kriminal Polsek Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area parkir Kostan Siaga Indah, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, pada Jumat malam (5/12/2025). Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku masing-masing DK (31) dan AN (20) warga Desa Padarek, serta AR (27) warga Desa Kalikoa, Kedawung Cirebon, berhasil diamankan. Keberhasilan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Kuningan dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.


Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menjelaskan, para pelaku menggunakan modus menduplikasi kunci kontak sepeda motor korban. DK yang merupakan teman korban sengaja mengajak korban untuk makan, sementara AN meminjam sepeda motor korban dengan dalih tertentu, namun justru memanfaatkannya untuk membuat duplikat kunci tanpa sepengetahuan korban. Setelah motor berhasil diambil, kendaraan pun dialihkan kepada AR guna menghilangkan jejak dan memutus keterkaitan barang bukti.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam E-5309-YAA, kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB, kunci kontak asli dan palsu, handphone yang digunakan untuk berkomunikasi, serta sejumlah barang lain yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Kuningan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Tim Unit Reskrim Polsek Kuningan bersama Subnit Resmob Polres Kuningan lebih dulu menangkap DK dan AN di Desa Padarek. Setelah dilakukan pengembangan, petugas meringkus AR di wilayah Kesambi, Kota Cirebon tanpa adanya perlawanan. Ketiganya kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara untuk DK dan AN, serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara bagi AR sebagai penadah.


Kapolres Kuningan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, terutama kasus curanmor. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. “Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah kejahatan. Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kuningan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan,” tegas Kapolres.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)