KUNINGAN _ PATROLI88INVESTIGASI COM
Melihat fakta lemahnya Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja dari tahun ke tahun. juga tidak menjadikan trobosan sendiri DPC Fast respon Kabupaten Kuningan juga Satgas Fast Respon minta kepada Pemkab Kuningan untuk di Bubarkan saja Selasa 4 Nopember 2025.
Mereka pun meminta seluruh objek wisata dibawah pengelolaan PDAU untuk diserahkan ke Dinas Pamuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan.
Kalau dikelola disporapar, pertimbangan logisnya jelas tidak akan ada pengeluaran gaji karyawan dan lain-lain. Sehingga pendapatan objek wisata, bisa utuh masuk PAD.
Diakui Ketua Satgas Fast Respon , ada peningkatan pendapatan PDAU. Hanya tetap belum bisa maju ,
berkontribusi ke PAD. Dimana, sejauh ini belum ada kontribusi. Meskipun ada, minim sekali. Jika tidak mampu, pemkab dimintanya untuk segera menyerahkan pengelolaan seluruh objek wisata dibawah kendali PDAU ke Disporapar Kuningan
( Gusbur /tim )


