KUNINGAN _ PATROLI88INVESTIGASI COM
Naas bagi HD dan AK warga Jagara Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan di duga Mencuri ikan di keramba jaring apung Kamis 30 Oktober 2025 lalu .Nasib dua orang tersebut kini mendekam di Sel Polres Kuningan untuk mempertanggung jawabkan .Jumat 31 Oktober 2025.
Dugaan pencurian Ikan yang ada di keramba jaring apung tersebut di duga sekitar tiga Kwintal.sebelumnya kedua orang tersebut di amankan di Polsek darma .selang satu hari orang tersebut diamankan dan kini tengah menjalani Pemeriksaan oleh polres Kuningan .
Menurut salah satu warga Ahmad mengatakan
Kedua orang tersebut sering mencuri ikan .ini yang terahir dan apes buat dirinya .kami meminta kepada tim penyidik juga polres Kuningan bikin jera ,jembloskan ke sel ujarnya .
Hal yang sama diutarakan imam kami meminta kepada tim penyidik juga polres Kuningan .kasus dugaan pencurian di lanjut ,jangan sampai masuk angin katanya.
Kronologi Dugaan Pencurian .
aksi tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 pagi
Aksi Nekad dua orang pencuri tersebut Menyewa mobil untuk membawa ikan tersebut . awalnya tidak menaruh curiga ketika melihat kedua terduga tengah berada di lokasi karena warga jagara.
Namun kecurigaan mulai muncul ketika mobil yang digunakan terduga mogok dan tak kunjung menyala, meski telah didorong berkali-kali. yang ternyata berisi 13 balon ikan nila dengan perkiraan total sekitar 3 kwintal.
Mobil rental/sewaan yang dipakai oleh terduga pencuri ikan.Situasi semakin mencurigakan ketika waktu mulai menjelang subuh dan para petani KJA lain berdatangan. Sejumlah warga kemudian melakukan interogasi di tempat. Salah satu saksi, HE, menyebut salah satu terduga sempat kabur.
“Yang satu kabur, yang satu lagi masih di situ diawasi warga. Akhirnya ngaku juga dan langsung dibawa ke Polsek Darma,” jelas HE.
Saksi lain, AJ mengatakan, perahu yang digunakan pelaku merupakan milik orang lain. Ikan yang diambil pun diketahui berasal dari satu keramba petani KJA. Saat dibawa ke Polsek Darma, warga sempat membludak datang,
Dari hasil interogasi sementara, salah satu terduga mengaku baru dua kali mencuri, sedangkan rekannya mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa.
Berita bersambung
( Gusbur / tim )





