KUNINGAN, -- (P88)Patroli88investigasi.com //
Dalam membangun sinergitas dan upaya memaksimalkan peran kejaksaan di tingkat daerah terutama dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, Forum Komunikasi Gabungan Ormas/LSM (FK-GOL ) melakukan kegiatan audensi dengan kejaksaan Kuningan.Jumat.19/9/2025.
Kegiatan audensi ini menurut Nana Rusdiana S.IP adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan untuk meningkatkan kerjasama antara Ormas/LSM dan kejaksaan Kuningan dalam menangani kasus korupsi di wilayah hukum Kabupaten Kuningan.
Sebagai lembaga yang mandiri dan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum diharapkan lembaga kejaksaan dapat melaksanakan kewenangannya untuk tidak boleh di intervensi oleh kepentingan siapapun, dan sudah saatnya kejaksaan menyasar perkara -perkara korupsi di tingkat daerah tanpa pandang bulu terhadap siapapun pelaku pelanggar hukum.
Selanjutnya FK-GOL juga meminta kejaksaan untuk meningkatkan kepekaannya terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan kasus korupsi baik melalui informasi media dan sumber lainnya.
Dalam audensi tersebut ada beberapa kasus yang menjadi pembahasan diantaranya adalah kasus-kasus baik yang sudah ditangani maupun kasus yang sedang dan akan di tangani terutama kasus yang melibatkan pejabat daerah.
Dalam pembahasan tersebut kasus Bank Jabar menjadi perhatian serius karena sudah menjadi perhatian publik dan merupakan tempat transaksinya pejabat serta aliran dana pemerintah baik propinsi maupun pusat dan menurut kejaksaan statusnya naik ke penyidikan
Selanjutnya FK-GOL juga meminta kejaksaan negeri Kuningan segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menindak pelaku pelanggaran lingkungan agar kelestarian alam terjaga.
Dan kami(FKGOL) akan segera melaporkan beberapa temuan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa SKPD, sudah saatnya kejaksaan Kuningan bersih -bersih dari para koruptor di wilayah hukum Kuningan.
Semoga sinergitas yang terbangun antara kejaksaan dan FKGOL bisa mewujudkan Kuningan yang bersih dari Para Koruptor,sudah saatnya para koruptor di Kuningan mengembalikan uang rakyat dan di inapkan di hotel prodeo kebon waru(ssukamiskin)."pungkasnya"
(Bopih.S)