Ada Apa Dengan PT.P.C.I Pabrik Bata Ringan (Hebel) di Jombang, Isu Ketenagakerjaan dan Perizinan Masih di Pertanyakan Legalitasnya

Patroli88investigasi
0

Ada Apa Dengan PT.P.C.I Pabrik Bata Ringan (Hebel) di Jombang, Isu Ketenagakerjaan dan Perizinan Masih di Pertanyakan Legalitasnya 


Sabaranews.com

‎JOMBANG – Sebuah perusahaan produksi bata ringan (hebel), PT. Platinum Cemerlang Indonesia (PCI), yang berlokasi di Dusun Bandar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik.

‎Perusahaan ini menghadapi berbagai isu serius, mulai dari dugaan pembelian solar bersubsidi ilegal, masalah perizinan, hingga keluhan dari para pekerja dan warga sekitar, 10 September 2025.



‎Tim media melakukan investigasi langsung di lapangan untuk mengonfirmasi informasi yang beredar.

‎Menurut keterangan warga setempat, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak pertengahan tahun 2024.


‎Warga juga mengungkapkan adanya keluhan terkait upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jombang. "UMR di sini Rp 3,5 juta.

‎Sedangkan karyawan yang kerja di kantor itu paling besar Rp 2,5 juta. Kalau yang bagian muat sistemnya borongan," ungkap salah seorang warga.


‎Isu ketenagakerjaan semakin diperparah dengan dugaan adanya kecelakaan kerja fatal. "Ada juga dua orang tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan pas lagi kerja," tambah warga.

‎Namun, pernyataan ini berbeda dengan keterangan dari pihak keamanan (sekuriti) perusahaan.


‎Saat dikonfirmasi, sekuriti yang bertugas mengaku tidak ada kecelakaan kerja fatal di pabrik tersebut. "Paling kalau kecelakaan meninggal belum ada.


‎Hanya kecelakaan kecil, kena palu  jarinya saja karena kerjaan ada bahan yang dipukul juga pake palu," katanya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan sudah mempekerjakan beberapa warga setempat.


‎Saat tim media mencoba menemui manajemen, mereka hanya berhasil bertemu dengan sekuriti.

‎Menurutnya, pimpinan perusahaan tidak bisa berbahasa Indonesia dan komunikasi dengan media biasanya diurus oleh Pak Ragil, yang saat ini sedang tidak berada di kantor.

‎Sekuriti juga menjelaskan bahwa pabrik di Jombang hanyalah cabang, sementara kantor pusatnya berada di Surabaya dan Gresik.


‎Masalah lain yang mencuat adalah terkait perizinan. Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, mengaku tidak mengetahui keberadaan pabrik bata ringan di wilayahnya.


‎Pabrik bata ringan yang dimana ya ? Ketika awak media menanyakan tentang pabrik PT.PCI ( Platinum Cemerlang Indonesia) yang berada di kabupaten Jombang tersebut.

‎Menurutnya, perizinan bisa diurus melalui berbagai tingkat, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten, dan biasanya diawali di Dinas Perizinan Satu Pintu.



‎Perbedaan Pernyataan Terkait Izin Perusahaan

‎Pernyataan dari Kepala DLH Jombang bertolak belakang dengan keterangan dari seorang staf Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Joko Triyono.


‎Joko menyatakan bahwa PT. PCI sudah memiliki izin dan bahkan pernah dikunjungi oleh anggota DPRD.

‎Ia juga menjelaskan bahwa proses perizinan tidak harus dilakukan di kantor, melainkan bisa diurus dari rumah.



‎Namun, Joko tidak memberikan bukti dokumen yang sah untuk mendukung pernyataannya, sehingga masih menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.


‎Ia mengakhiri wawancara karena mengaku sudah ditunggu oleh tamu lain.

‎Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT.

‎Platinum Cemerlang Indonesia terkait berbagai tuduhan yang ada. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

‎Sampai dengan di naikan berita ini dari pihak PT masih tidakk dapat di konfirmasi tentang  legalitas nya maupun segala hal tentang PT. PCI ( Platinum Cemerlang Indonesia).



‎(Team)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)