Ada Apa Dengan PT.P.C.I Pabrik Bata Ringan (Hebel) di Jombang, Isu Ketenagakerjaan dan Perizinan Masih di Pertanyakan Legalitasnya
Ptroli88investigasi.com
JOMBANG – Sebuah perusahaan produksi bata ringan (hebel), PT. Platinum Cemerlang Indonesia (PCI), yang berlokasi di Dusun Bandar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, kini menjadi sorotan publik.
Perusahaan ini menghadapi berbagai isu serius, mulai dari dugaan pembelian solar bersubsidi ilegal, masalah perizinan, hingga keluhan dari para pekerja dan warga sekitar, 10 September 2025.
Tim media melakukan investigasi langsung di lapangan untuk mengonfirmasi informasi yang beredar.
Menurut keterangan warga setempat, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak pertengahan tahun 2024.Warga juga mengungkapkan adanya keluhan terkait upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jombang. "UMR di sini Rp 3,5 juta.
Sedangkan karyawan yang kerja di kantor itu paling besar Rp 2,5 juta. Kalau yang bagian muat sistemnya borongan," ungkap salah seorang warga.
Isu ketenagakerjaan semakin diperparah dengan dugaan adanya kecelakaan kerja fatal. "Ada juga dua orang tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan pas lagi kerja," tambah warga.
Namun, pernyataan ini berbeda dengan keterangan dari pihak keamanan (sekuriti) perusahaan.
Saat dikonfirmasi, sekuriti yang bertugas mengaku tidak ada kecelakaan kerja fatal di pabrik tersebut. "Paling kalau kecelakaan meninggal belum ada.
Hanya kecelakaan kecil, kena palu jarinya saja karena kerjaan ada bahan yang dipukul juga pake palu," katanya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan sudah mempekerjakan beberapa warga setempat.
Saat tim media mencoba menemui manajemen, mereka hanya berhasil bertemu dengan sekuriti.
Menurutnya, pimpinan perusahaan tidak bisa berbahasa Indonesia dan komunikasi dengan media biasanya diurus oleh Pak Ragil, yang saat ini sedang tidak berada di kantor.
Sekuriti juga menjelaskan bahwa pabrik di Jombang hanyalah cabang, sementara kantor pusatnya berada di Surabaya dan Gresik.
Masalah lain yang mencuat adalah terkait perizinan. Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, mengaku tidak mengetahui keberadaan pabrik bata ringan di wilayahnya.
Pabrik bata ringan yang dimana ya ? Ketika awak media menanyakan tentang pabrik PT.PCI ( Platinum Cemerlang Indonesia) yang berada di kabupaten Jombang tersebut.
Menurutnya, perizinan bisa diurus melalui berbagai tingkat, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten, dan biasanya diawali di Dinas Perizinan Satu Pintu.Perbedaan Pernyataan Terkait Izin Perusahaan .
Pernyataan dari Kepala DLH Jombang bertolak belakang dengan keterangan dari seorang staf Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Joko Triyono.
Joko menyatakan bahwa PT. PCI sudah memiliki izin dan bahkan pernah dikunjungi oleh anggota DPRD.
Ia juga menjelaskan bahwa proses perizinan tidak harus dilakukan di kantor, melainkan bisa diurus dari rumah.
Namun, Joko tidak memberikan bukti dokumen yang sah untuk mendukung pernyataannya, sehingga masih menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.Ia mengakhiri wawancara karena mengaku sudah ditunggu oleh tamu lain.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PT.Platinum Cemerlang Indonesia terkait berbagai tuduhan yang ada. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.
Sampai dengan di naikan berita ini dari pihak PT masih tidakk dapat di konfirmasi tentang legalitas nya maupun segala hal tentang PT. PCI ( Platinum Cemerlang Indonesia).
(Team)