Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Pisau Dapur
Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (30) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam bernama ETS (29) di wilayah Ubung Kaja, Denpasar Utara. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah kos-kosan yang beralamat di Jalan Karya Makmur Gang Padi Ubung Kaja, Kota Denpasar.
Korban ETS mengalami luka serius berupa dua luka robek di bagian atas kepala, luka robek di daun telinga kiri, dan luka robek di bawah mata kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
Kejadian bermula saat korban yang dalam kondisi diduga mabuk diminta oleh pelapor, Rian (30) yang juga kakak korban untuk membeli bakso keluar kos. Namun, sesampainya di lokasi, terjadi cekcok antara korban dan pelaku RA yang berujung perkelahian. Pelapor sempat melerai perkelahian tersebut dan mendapati korban dalam keadaan luka-luka. Atas kejadian tersebut, pelapor langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tindak penganiayaan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Utara IPTU Ketut Darbawa, S.H., M.H., didampingi oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU Wayan Rusmanta, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan. Pelaku RA berhasil diamankan saat sedang duduk di depan kamar kos dan langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaannya, pelaku RA mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan sebagai pembelaan diri. Ia mengaku didatangi oleh korban yang sedang mabuk dan membawa pisau dapur. Secara refleks, pelaku memukul tangan korban hingga pisau terjatuh, kemudian menendang korban dan mengambil pisau tersebut lalu mengayunkannya ke arah kepala korban.
“Pelaku mengaku pisau terlepas saat bergulat dan tidak mengetahui keberadaan pisau setelah itu karena di lokasi sudah ramai warga yang melerai,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. Unit reskrim saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan kronologi serta motif kejadian tersebut.