Bupati Banyumas Serahkan Bantuan Keuangan Kepada 9 Partai Politik

0

 


BIRO JATENG patroli88investigasi.com Mengabarkan

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada 9 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banyumas pada Selasa (15/7/2025) bertempat di Pendopo Si Panji. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bakesbangpol Banyumas, Ketua KPU Banyumas, Ketua Bawaslu Banyumas serta Para Pimpinan Partai Politik.


Bupati Sadewo menuturkan, melalui bantuan ini partai politik dapat mengembangkan pendidikan politik yang inklusif, cerdas dan berbudaya. Dapat memperkuat tata kelola dan kelembagaan internal secara profesional serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.


Menurutnya, pengelolaan dana ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap partai politik sebagai pilar demokrasi. Untuk itu, Ia meminta penggunaan bantuan keuangan ini harus dapat dipertanggungjawabkan.


“Saya minta bantuan keuangan ini dilaksanakan secara terbuka, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Dibuktikan dengan laporan penggunaan yang disusun secara tertib dan akurat serta disampaikan sesuai tenggat waktu yang sudah disepakati,” ungkapnya


Ia juga mengatakan bantuan keuangan ini tidak hanya akan bermanfaat bagi penguatan partai politik, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi kemajuan demokrasi di Kabupaten Banyumas.


“Harapan saya, harapan kita bersama, tentunya sinergi antara pemerintah dan partai politik semakin terjalin dengan baik sehingga kita bersama dapat mendorong kemajuan demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Banyumas yang kita cintai,” tuturnya


Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono dalam laporannya menuturkan berdasarkan pada hasil pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Banyumas tahun 2024 terdapat 9 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banyumas.


“Maka terdapat 9 Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banyumas dengan data sebagai berikut, DPC PDI Perjuangan dengan perolehan 17 kursi, DPC PKB dengan perolehan 9 kursi, DPC Gerindra dengan perolehan 7 kursi, DPC Golkar dengan perolehan 5 kursi, DPC PKS dengan perolehan 6 kursi, DPC Nasdem dengan perolehan 1 kursi, DPC PAN dengan perolehan 2 kursi, DPC PPP dengan perolehan 1 kursi dan DPC Demokrat dengan perolehan 2 kursi”, ungkapnya


Ia mengatakan besaran bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Banyumas tahun 2025 sama dengan tahun anggaran sebelumnya, yakni sebesar Rp3.000 per suara sah. 


Sedangkan jumlah bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2025 seluruhnya sebesar Rp3.081.645.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2025 dan telah dicairkan dengan metode transfer ke rekening DPC dan DPD partai politik yang bersangkutan.


Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Banyumas Tahun 2025 :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 997.041.000 dengan jumlah perolehan 332.374 suara sah

2. Partai Kebangkitan Bangsa Rp 490.968.000 dengan jumlah perolehan 163.656 suara sah

3. Partai Gerindra Rp 474.678.000 dengan jumlah perolehan 158.226 suara sah

4. Partai Golkar Rp 273.807.000 dengan jumlah perolehan 91.269 suara sah

5. Partai Keadilan Sejahtera Rp 260.841.000 dengan jumlah perolehan 86.947 suara sah

6. Partai Nasional Demokrat Rp 164.307.000 dengan jumlah perolehan 54.769 suara sah

7. Partai Amanat Nasional Rp 143.286.000 dengan jumlah perolehan 47.762 suara sah

8. Partai Persatuan Pembangunan Rp 141.564.000 dengan jumlah perolehan 47.188 suara sah

9. Partai Demokrat Rp 135.153.000 dengan jumlah perolehan 45.051 suara sah


(Kontributor Protokoler BMS Asri Prastisia) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)