Tak Ada Bekingan! Polres Bangkalan Klarifikasi Adanya Sabung Ayam di Kokop.

Rudi
0







Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H. angkat bicara terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan yang terjadi pada beberapa hari lalu.


Pihaknya mengkonfirmasi kepada Kapolsek Kokop Polres Bangkalan Iptu Sarminto Bagus P, S.H. untuk mengetahui valid tidaknya kejadian tersebut.


"Setelah Kapolsek Kokop menerima informasi adanya diduga terjadi aktivitas sabung ayam di wilayah hukumnya, selanjutnya Polsek Kokop melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata kegiatan tersebut sudah tidak atau sudah bubar," terangnya.


Kemudian terkait adanya bekingan dari Pihak Kepolisian agar kegiatan sabung ayam lancar, AKP Hafid membantah informasi tersebut.


 "Sebagaimana komitmen Bapak Kapolres Bangkalan sejak beliau menjabat, bahwa dirinya memastikan tidak ada sabung ayam di wilayah hukum Polres Bangkalan dan tidak ada yang membekingi. Jika Apabila ada yang mengetahui bahwa Polres Bangkalan menerima setoran/upeti dari hasil sabung ayam tersebut, harap segera melaporkan kepada Propam Polres Bangkalan dengan membawa bukti-buktinya untuk segera kami tindaklanjuti," tegasnya.






Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangkalan dalam merespons cepat aduan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.


Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., bahwa pada saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Jajaran Polres Bangkalan bahwa bersama masyarakat berkomitmen untuk mampu menciptakan Wilayah Kabupaten Bangkalan zero sabung ayam.


"Untuk menuju zero sabung ayam maka Polsek Jajaran Polres Bangkalan rutin melaksanakan patroli, sosialisasi dan sambang toga tomas. Ini juga merupakan hasil kesepakatan bersama saat kunjungan kerja ke Wil Kecamatan Kokop," imbuhnya saat dikonfirmasi secara terpisah.


Polres Bangkalan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.


"Kinerja kepolisian tidak akan maksimal tanpa adanya doa, bantuan, dan dukungan dari masyarakat. Dengan dilaksanakannya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar," tutup Kapolres.


(Rud88)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)