Polsek Jereweh Laksanakan KRYD HEBAT untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Patroli88investigasi
0

 



patroli88investigasi.com

Sumbawa Barat NTB  – Dalam rangka mendukung program PRESISI Kapolri poin ke-5 dan ke-11 tentang Pemantapan Kinerja Harkamtibmas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kepolisisn Sektor ( Polsek ) Jereweh Resor Sumbawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) HEBAT  pada Senin malam, 16 Juni 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 Wita ini dilaksanakan di Jalan Raya Jereweh–Maluk, tepatnya di wilayah Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Empat personel piket jaga Polsek Jereweh diterjunkan langsung dalam kegiatan tersebut dengan tujuan mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta pelanggaran hukum lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya,  Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang berbahaya seperti minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, bahan peledak, hingga kendaraan yang dicurigai hasil kejahatan. Seluruh kegiatan dilakukan secara humanis, penuh empati, serta mengedepankan sikap amanah dan transparan sebagaimana semangat Polres Sumbawa HEBAT (Humanis, Empati, Bermanfaat, Amanah, Transparan).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

> “Pelaksanaan KRYD  ini merupakan implementasi dari prinsip kerja Polri yang humanis dan profesional. Polsek Jereweh aktif melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di malam hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas,” ungkap AKP Zainal.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan atau tindakan mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat.

(R.Tk88)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)