Polres Sumbawa Barat Kukuhkan Desa Tepas Sepakat sebagai Kampung Bebas Narkoba 2025

Patroli88investigasi
0

 


patroli88investigasi.com

Sumbawa Barat NTB – Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat, pada hari Selasa, 17 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumbawa Barat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.

Hadir dalam kegiatan ini Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Infantri Andri Karsa, S.Sos., M.Han, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat Indah Poernomosari, S.E., M.Ak, Plt. Kepala Kesbangpol KSB Drs. Amirudin D.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa Barat, Camat Brang Rea, Kapolsek Brang Rea, Kepala Puskesmas Brang Rea, para kepala desa se-Kecamatan Brang Rea, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K menyampaikan bahwa pemilihan Desa Tepas Sepakat sebagai kampung bebas dari narkoba merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, merusak tatanan sosial, dan mengancam masa depan bangsa.

“Narkoba adalah musuh bersama. Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat, dan tidak ada satu pun dari kita yang ingin melihat generasi penerus terjerumus ke dalam lingkaran setan ini,” tegas Kapolres.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang positif dan produktif melalui kegiatan-kegiatan yang mampu menyalurkan energi generasi muda ke arah yang konstruktif. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menumbuhkan rasa kepedulian antarwarga serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Saya berharap Desa Tepas dapat menjadi percontohan bagi kampung-kampung lain, bukan hanya di wilayah kita, tetapi juga di seluruh Indonesia. Mari kita jaga komitmen ini demi masa depan yang lebih baik, yang bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membentuk komunitas desa yang sadar, peduli, dan tangguh terhadap bahaya narkoba, sekaligus menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk melakukan hal serupa demi menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas narkoba.

(R.Tk88)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)