Polres Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Terkait berita yang beredar perihal Polres Bangkalan yang membekingi adanya judi Sabung ayam di kota berjuluk bumi dzikir dan sholawat, sehingga menimbulkan pertanyaan kinerja terhadap Kepolisian Resor Bangkalan dibawah komando AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K.
Ternyata, pemberitaan terkait dugaan adanya Sabung Ayam di Kecamatan Kokop yang dinilai oleh salah satu LSM sebagai tindakan kepolisian yang tidak tegas.
AKBP Hendro selaku Kapolres Bangkalan mempersilahkan para pihak tersebut untuk melapor kepada Bid Propam Polda Jatim.
"Silahkan dilaporkan kepada Bidpropam Polda Jatim. Nantinya, Bidpropam Polda Jatim akan turun ke lapangan untuk memeriksa langsung dan menggali fakta apakah Polres Bangkalan membekingi judi Sabung Ayam atau tidak. Kalau Bidpropam turun, tentu ada hasil yang bisa dipertanggung jawabkan, sehingga tidak muncul dugaan ataupun stigma" tegas AKBP Hendro pada Senin pagi ini (23/06) di Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan menegaskan jika sejak awal, pihaknya telah menegaskan bahkan mewanti wanti seluruh jajarannya untuk zero sabung ayam.
"Dari awal, komitmen saya tegas yakni tidak boleh ada satupun anggota saya yang menjadi backing judi sabung ayam. Dan ini telah disepakati oleh seluruh jajaran personel, bahkan oleh tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang kami temui ketika saya menggelar kunjungan kerja ke 17 polsek di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangkalan," tutup Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut.
Oleh karena itu, AKBP Hendro mempersilahkan siapapun untuk melapor ke Bidpropam Polda Jatim apabila ada dugaan keterlibatan 'Oknum' Polres Bangkalan yang melindungi judi sabung ayam.
(Rud88)