Biro Banyumas patroli88investigasi.com
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Sriyono via Kasi Parkir Fadhil Jamaluddin dan Tomi Lukman Hakim selaku Kasi Dal Ops memberikan bimbingan Teknis dilapangan terkait pelayanan dan tata cara beretika ketika memberikan jasa layanan parkir.
Kawasan Menara Pandang Terate Purwokerto yang sudah menjadi tujuan utama Wisata di Kota Purwokerto khususnya di malam hari,dimana dalam komplek Menara Pandang Terate ada beberapa titik Zonasi Parkir di sepanjang jalan Bung Karno yang dikelola beberapa Paguyuban Parkir yang ada,akan tetapi kadang muncul adanya beberapa permasalahan seperti Penataan kendaraan serta Kutipan parkir yang kadang dipungut oleh Jukir yang ada melebihi dari Ketentuan dari Tarif Perda yang sudah ditentukan.
Terkait adanya permasalahan tersebut, Senin sekira pukul 19.30 Wib(30 -06-2025) bertempat di Sekretariat Paguyuban UMKM BST Komplek Menara Pandang Terate diadakan Pertemuan untuk bimbingan terkait cara melayani pengunjung wisata. pada kesempatan pertemuan ini hadir Fadhil Jamaludin(Kasie Parkir Dishub),Tomi Lukman Hakim(Kasie Dal Ops), Ardi Siswanto(Ketua BST),Alex Irawan (Penasehat Hukum BST),serta Juru Parkir BST.
Pada kesempatan waktu yang diberikan,Fadhil Jamaludin menyampaikan hal hal yang harus ditaati dan dilakukan oleh para Juru Parkir bagaimana dalam melaksanakan tugas harus sesuai SOP yang ada,baik itu kelengkapan identitas juru parkir, serta Kutipan tarif yang sifatnya tidak boleh memaksa kepada pelanggan, serta yang paling penting Juru Parkir harus ramah serta Humanis, memang untuk PAD(pendapat asli daerah) Banyumas terkait dari Retribusi Parkir untuk sekarang akan ditingkatkan,hal tersebut memang menjadi tantangan
buat Dishub Banyumas untuk bisa mencapainya, Yakin selama Dishub bisa melakukan Kordinasi yang baik dengan Juru Parkir yang ada di Banyumas target tersebut Insyaallah bisa tercapai," ungkap Fadhil Jamaludin didepan Juru Parkir BST.
Tomi Lukman Hakim selaku Kasie Dal Ops Dishub Banyumas menyampaikan, tentang kunci atau resep ikhlas yang harus dimiliki Juru Parkir dalam menjalankan tugas, karena rejeki kita sudah ada yang atur serta tak Lupa saya secara Pribadi mengucapkan "Terimakasih kepada Juru Parkir BST dimana selama menjalankan tugas sudah memakai kelengkapan alat tugas sebagai juru parkir seperti KTA, Rompi,Stik Lamp dll, hal itu menunjukan bahwa Juru Parkir BST sudah melaksanakan tugas dengan baik," Tutur Tomi Lukman Hakim
Ardi Siswanto selaku Ketua Paguyuban BST menyampaikan;" apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Banyumas kepada Juru Parkir BST wajib dilaksanakan dan dijalankan oleh Juru Parkir BST, dan saya tidak mau dengar seandainya ada pelanggaran yang dilakukan oleh Jukir BST, apalagi seandainya itu tentang Pemaksaan atau pemerasan, dan Kutipan yang ditarik melebihi ketentuan dengan sangat tidak wajar, semisal tarif parkir motor ditarik Rp.5000,- apabila itu terjadi,hari itu juga seandainya saya temukan, akan langsung saya keluarkan dari keanggotaan Jukir BST," ungkap Ardi Siswanto penuh dengan Ketegasan.
Acara pembinaan Juru Pakir dengan Dishub ditutup dengan Session tanya jawab antara Jukir dengan Dishub terkait hal-hal lain dalam suasana yang penuh keakraban untuk mencari solusi yang terbaik.
(Sgt 88 dan SbrNews)