Polres Bangkalan Ungkap 84 Kasus Bulan Mei - Juni 2025 di Depan Gedung GRAHA ENDRA LAKSANA.

Rudi
0







Bangkalan,-(P88)-Patroli88investigasi.com.- Polres Bangkalan menggelar press Rilis akhir bulan Juni 2025, di lapangan GRAHA ENDRA LAKSANA. dari 84 ungkap kasus tindak pidana yang terjadi

disebutkan bahwa dari 15 kasus jenis tindak pidana yang menonjol khususnya dibidang curanmor alami penurunan. Tepatnya kalau dibulan Mei 2025 terjadi 20 kasus curanmor dibandingkan bulan Juni 2025 sebanyak 19 kasus dinyatakan mengalami penurunan 1 kasus.


Riliss di pimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. informasinya sudah disampaikan kepada masyarakat lewat pemberitaan di berbagai media online, media cetak dan televisi. Termasuk ungkap kasus narkoba selama bulan Juni 2025, juga terjadi penurunan, persisnya kalau bulan Mei 2025 terjadi 16 ungkap kasus sedangkan bulan Juni ini ditangani 15 kasus, terjadi penurunan ungkap kasus. Sementara jumlah tersangka Curanmor dan Narkoba pada bulan Juni 2025 sebanyak 22 orang.


“Dibandingkan bulan Mei 2025 lalu, pada Juni 2025 terjadi penurunan ungkap kasus, ” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono di acara Konfresi Pers yang digelar di Mapolres Bangkalan, Senin, (30/6/2025).


Sementara 5 unit motor Barang Bukti hasil curanmor dan penipuan penggelapan yang berhasil ditangkap dan disita Polres Bangkalan dikembalikan kepemiliknya. Terlihat para pemilik kendaraan sepeda motor yang hilang nampak berseri – seri. Karena sudah ditemukan dan dikembalikan oleh pihak Polres Bangkalan, tanpa sepeserpun dipungut biaya. Kunci motor secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Bangkalan kepada masing-masing pemilik sepeda motor.








“5 unit sepeda motor yang berhasil diungkap kasusnya oleh SatReskrim Polres Bangkalan. Diantaranya masing-masing 2 unit Honda Beat, Honda Supra, PCX dan Scoopy dan 

dikembalikan kepada pemiliknya tanpa sepeserpun dipungut biaya dan berstatus hak pinjam pakai, “terang AKBP Hendro.


Disisi lain, guna meminimalisir tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkoba, pada kesempatan tersebut Kapolres Bangkalan berpesan kepada masyarakat Bangkalan. Agar selalu berhati – hati memarkir sepeda motornya. Syukur-syukur menggunakan kunci ganda, kemudian kalau bepergian selalu berhati-hati, lihat waktu dan tempat. Kapolres Bangkalan juga memberi tawaran dan mempersilahkan masyarakat minta pendampingan aparat supaya terhindar dari aksi-aksi kejahatan, semisal begal dan lain – lain.


Tidak kalah penting terkait dengan masalah narkoba. Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa sampai kapanpun menyatakan perang terbuka terhadap narkoba. Oleh sebab itu, pihaknya selalu berpesan kepada masyarakat Bangkalan jangan sampai tergiur menggunakan narkoba. Serta jangan sampai menjadi korban karena tidak ada yang diuntungkan ketika mengkonsumsi narkoba.


“Saya minta kepada masyarakat Bangkalan selalu meningkatkan kewaspadaanya terhadap bahaya narkoba,” Tutupnya.


(Rud88)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)