KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SIARAN PERS
TENTANG
*GEREBEK JUDI KASINO di KOTA BANDUNG, POLISI AMANKAN PULUHAN ORANG TERMASUK 3 PENANGGUNG JAWAB*
Patroli88Investigasi. Com
Tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus perjudian kasino jenis niu-niu dan bakarat di New Ballroom Billiard, Karaoke and Live Music, Jalan Ahmad Yani no 126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Ketika dilakukan penggerebekan, puluhan orang yang ada di lokasi pun tampak panik dan takut. Namun, pihak kepolisian tetap mengimbau orang-orang yang berada di tempat tersebut untuk berdiam di tempatnya masing-masing.
Penggerebekan dipimpin langsung Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar dan Tim gabungan Polda Jabar serta Polrestabes Bandung Kombes Resza Ramadianshah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan dari pengungkapan ini Polisi mengamankan sebanyak 37 orang yang merupakan karyawan, 23 orang pemain judi, dan tiga orang yang bertugas sebagai penanggung jawab (managemen).
"Tiga orang itu berinisial SSA (38) warga Banjarsari Surakarta, CW (57) warga Astanaanyar Kota Bandung, dan HP (35) warga Nguter, Sukoharjo. Mereka diamankan beserta barang bukti yang ada di lokasi," katanya, Selasa (17/6/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359,6 juta, empat buku rekening BCA, 38 unit ponsel, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir, dan perangkat CCTV serta ruangan monitor.
"Kami akan proses mereka sesuai fakta hukum dan mengungkap siapa dibalik ini beserta akan mengungkap tempat sejenis yang ada di Jabar," katanya.
Bandung, 17 Juni 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar