Banyumas patroli88investigasi.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas hari Rabu 07 April melaksanakan kegiatan Patroli guna Menjaga Kondusifitas di Wilayahnya.
Kegiatan dipimpin Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Banyumas, Guntur S.H., serta Pelaksanaan ini dilakukan untuk menegakan Perda dan menindaklanjuti adanya laporan Warga Masyarakat yang disampaikan ke Lapak Aduan Pemkab Banyumas
Kegiatan Patroli ini dilakukan dibeberapa Titik Wilayah yaitu di Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan dan Purwokerto Utara.
Adapun sasaran diantaranya PGOT( Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar),Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima yang melanggar aturan Perda.
Dalam keterangannya Kepala seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Banyumas, Catur Wahyono yang memimpin dalam melakukan Patroli di Wilayah Purwokerto Barat menyampaikan bahwa" Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Banyaknya Laporan Warga Banyumas ke Lapak Aduan.
"Sejauh ini Kami Patroli di Wilayah Purwokerto Barat,untuk memberikan pengarahan pada Tukang Parkir Liar dan Beberapa Para Pedagang Kaki Lima yang Berjualan menggunakan Bahu Jalan Raya,dan ini akan kita berikan peringatan secara Humanis dengan menandatangi surat pernyataan untuk melakukan perbaikan,"ungkap Catur Wahyono
Patroli yang dilakukan Satpol PP Banyumas turut melibatkan instansi terkait diantaranya Dishub Banyumas, TNI dan Polri.
"Dari Operasi di Lapangan Kami melakukan pendekatan dan memberikan edukasi dan mendata Mereka, Meskipun ada pelanggaran yang dilakukan, Kami selaku Anggota Satpol PP Banyumas tetap melakukan penindakan secara Humanis, " tambahnya.
Lebih Lanjut, Ada juga Pedagang Kaki lima yang tempatnya mengganggu aktivitas Pejalan Kaki karena Tendanya sangat berbatasan dengan Jalan Raya atau bahu jalan,serta parkir Kendaraannya sangat mengganggu ketertiban lalu lintas, itu bisa mengakibatkan Kemacetan dan kecelakaan.
Ia menegaskan berjualan di bahu Jalan Raya tersebut dilarang dan harus dilakukan relokasi ketempat yang lebih baik.
"Kedepan jika mereka masih di atas trotoar atau pinggir jalan (Ilegal), akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut dan bisa diamankan. Hal Ini melanggar Peraturan daerah terkait Keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Dia juga menekankan akan melakukan pengawasan serta pengendalian akan dilakukan bersama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Bahkan sejauh ini kami aktif melakukan patroli untuk menjaga Kota Purwokerto," pungkasnya
Satpol PP bersama pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat dan siap menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Dia berharap langkah ini dapat menjaga keteraturan di ruang publik, mengurangi potensi gangguan lalu lintas akibat aktivitas di pinggir jalan.serta kegiatan ini akan menjadi program rutinitas untuk dilakukan dan akan menjadikan kota Purwokerto menjadi kota yang benar benar" Satria(Sejahtera Adil Tertib Rapi Indah dan Aman)sesuai dengan slogan Purwokerto Kota Satria.
(Sgt 88/iwk)