Polsek Cijeungjing Dukung Penuh Sosialisasi Larangan Siswa Mengendarai Motor di Ciamis

Patroli88investigasi
0

 


*Ciamis* Patroli88investigasi.com– Polsek Cijeungjing melalui perwakilannya menghadiri dan mendukung kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor: 400-3/1075.Disdik-1/2025 yang berisi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa SD dan SMP. Acara yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika SMP Negeri 1 Cijeungjing ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Polres Ciamis, Camat, Danramil, serta para kepala sekolah dan komite sekolah se-Eks Kewadanan Ciamis, pada hari Kamis (08/05/2025).

Sosialisasi ini bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini serta mengurangi risiko kecelakaan di kalangan pelajar.

Kapolsek Cijeungjing, AKP Jajang Sahidin, S.H., melalui Aipda Ujang Malik S, S.H. menyampaikan bahwa Polsek Cijeungjing siap mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak terkait aturan lalu lintas.

 “Kami akan terus bersinergi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif demi menjaga keselamatan anak-anak kita di jalan raya,” ujar Kapolsek melalui perwakilannya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaborasi lintas sektor.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)