Polres Ciamis Ungkap Kasus Cabul, Kapolres Pastikan Proses Hukum Tanpa Toleransi

Patroli88investigasi
0

 


Ciamis Patroli88investigasi.com- Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak melalui pelaksanaan konferensi pers yang digelar pada Senin (26/5/2025), di Mapolres Ciamis. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., dan Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Ciamis mengungkapkan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Tersangka berinisial MAM (57), seorang petani asal Baregbeg, diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban anak dengan cara meremas bagian tubuh korban. Kejadian ini terjadi pada April 2024, di kediaman tersangka sendiri di Dusun Ciwahangan, Desa Baregbeg.

Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polres Ciamis. Kami berdiri tegas untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tegas AKBP Akmal dalam pernyataannya di hadapan awak media.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan keselamatan dan martabat anak-anak. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kapolres menambahkan bahwa Polres Ciamis akan terus meningkatkan pengawasan dan pendekatan preventif melalui Bhabinkamtibmas di desa-desa, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan anak dan bahaya kekerasan seksual.

Selama kegiatan konferensi pers berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan berjalan lancar. Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Ciamis tidak hanya bertindak cepat, tetapi juga berpihak kepada keadilan dan perlindungan hak-hak anak secara menyeluruh.


(Ayep)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)