*Ciamis* Patroli88investigasi.com– Komitmen Kepolisian dalam mendukung pembangunan daerah kembali diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan peresmian Rest Area Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang dilaksanakan pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong konektivitas pariwisata serta pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Kabupaten Ciamis.
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.00 WIB ini diselenggarakan di kawasan wisata Karangkamulyan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda lainnya seperti Kajari, perwakilan Kodim 0613, Sekda, para kepala SKPD, Muspika Kecamatan Cijeungjing, hingga para kepala desa dan tokoh masyarakat adat.
Rangkaian kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Rajah Bubuka sebagai bentuk penghormatan adat, doa bersama, tarian persembahan, laporan panitia, dan sambutan dari Bupati Ciamis. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya keberadaan rest area ini bukan hanya sebagai fasilitas istirahat bagi pengguna jalan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang diharapkan dapat mengangkat pelaku UMKM serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H. yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan-kegiatan pembangunan daerah merupakan bagian dari fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). “Kami dari Polres Ciamis siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam membangun dan memajukan daerah, termasuk di sektor pariwisata. Keamanan dan kenyamanan di lingkungan rest area ini akan kami jaga bersama agar menjadi tempat yang benar-benar aman, nyaman, dan tertib untuk masyarakat maupun wisatawan,” ujar AKBP Akmal.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Menurutnya, keberadaan fasilitas umum seperti rest area ini dapat dimaksimalkan jika semua pihak memiliki kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap keamanan dan ketertiban bersama.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mengapresiasi langkah Kepolisian yang tidak hanya hadir menjaga keamanan, namun juga aktif mendorong partisipasi publik dalam pembangunan. Salah satu warga menilai bahwa kehadiran Polri memberikan rasa aman dan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Setelah sambutan resmi, acara dilanjutkan dengan prosesi gunting pita sebagai tanda diresmikannya Rest Area Karangkamulyan, disusul dengan peninjauan langsung oleh Forkopimda Kabupaten Ciamis terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia di lokasi. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
(Ayep)