*Mandor Proyek MTSN 5 Kuningan Darma di tangkap Jajaran Intel Kodim 0615*

0


KUNINGAN - (P88)Patroli88investigasi.com // Johansyah Warga Desa Mekarmulya, Kecamatan  Garawangi Kabupaten Kuningan Kasus DPO tersangka Korupsi, yang menjadi Target DPO Kejaksaan Lembata ,Propinsi NTT tahun 2019, lalu.



Dirinya menjadi target DPO kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Balauring di Wowon pada Dinkes Kabupaten Lembata  sebesar  Rp3,9 Milyar.




Berkat laporan dari Kejaksaan Lembata NTT dan Dandim  0615 Kuningan Johansyah di tangkap di MTSN 5 Kuningan alias MTSN Darma  yang sedang mengerjakan proyek  Pembangunan Sekolah .


Impormasi yang di lapangan Johansyah yang berlatar belakang sebagai Mandor Proyek MTSN 5 Kuningan ini di tangkap oleh Intel Kodim 0615 Kuningan  Sabtu 8 Juni 2024 tidak melawan dan langsung di bawa ke Makodim 




Jadi, kronologis kejadian ini berawal pada  hari Jum’at tanggal 7 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB Kajari Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jupiter Selan SH M.Hum didampingi Kasi Pidsus Kejari Lembata Anto Haryanto datang ke Kodim 0615 Kuningan. untuk meminta bantuan  melakukan penangkapan terhadap DPO.



“Tersangka Johansah sudah kami serahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pak Jupiter Selan didampingi Kasi Pidsus,Dan langsung di bawa menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Kota Kupang untuk ditindak lanjuti 


(Gusbur)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)