Patroli88investigasi
Surabaya- POINFOMEDIA- Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi menerima mandat dan dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RAJA Mojokerto Raya. Pelantikan berlangsung di Hotel Elmi Surabaya, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum PERADI RAJA, Advocate AKP (purn) Rossa Pangandaheng, S.H., CSB., C.KLs. dan dituangkan dalam Surat Keputusan DPN PERADI RAJA Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026. Penunjukan Advokat Rikha Permatasari sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya didasarkan pada kapasitas, integritas, serta pengalaman yang dimilikinya dalam menjalankan profesi advokat.
Ketua Umum PERADI RAJA, Advocate. AKP (purn) Rossa Pangandaheng, S.H., CSB., C.KLs. menyampaikan bahwa Rikha dinilai layak dipercaya memimpin organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya karena dikenal memegang teguh kejujuran, integritas, keberanian, serta nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Beliau layak dipercaya memimpin organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya karena dikenal berpegang teguh pada kejujuran, integritas, keberanian, nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta selalu mengedepankan hati nurani dan empati dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, ujar Advocate. AKP (purn) Rossa Pangandaheng, S.H., CSB., C.KLs.
Pelantikan tersebut mendapat sambutan hangat dari rekan-rekan sejawat advokat dari berbagai daerah di Indonesia. Ucapan selamat dan doa kesuksesan disampaikan kepada Advokat Rikha, yang dinilai memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai perkara strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pada saat Adv. Rikha Permatasari di tanyak awak media ini mengatakan " saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PERADI RAJA dan seluruh keluarga besar organisasi atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Amanah ini adalah tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada profesi advokat dan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan amanah tersebut, Rikha diharapkan dapat menjalankan kepemimpinan DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya secara profesional, berintegritas, serta terus memberikan kontribusi bagi masyarakat dan penegakan hukum tutup Adv. Rikha melalui Whatsap .@red
