Patrolu88investigasi
JALAKSANA, KUNINGAN – Pemerintah Desa Pesing, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan kembali mendapat apresiasi dari warga atas kesigapan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan publik.
Pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Surat Keterangan, KTP, KK, hingga pelayanan surat-surat pertanahan kini dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih cepat. Hal ini berkat penerapan sistem antrian, pelayanan satu pintu, dan semangat aparatur desa yang responsif.
"Sekarang ngurus surat di kantor desa Pesing sudah cepat. Datang pagi, siang sudah beres. Petugasnya juga ramah dan membantu," ujar salah satu warga Desa Pesing.
Kepala Desa Pesing menyampaikan bahwa kesigapan pelayanan adalah komitmen Pemdes untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami terus berbenah. Dengan sistem yang lebih sederhana dan aparatur yang siaga, kami ingin warga tidak perlu bolak-balik ke kantor desa," jelasnya.
Selain pelayanan administrasi, Pemdes Pesing juga aktif membuka posko informasi dan pengaduan warga melalui grup WA desa agar setiap keluhan bisa langsung ditindaklanjuti.
Dengan semangat "Pelayanan Cepat, Tepat, dan Ramah", Pemdes Pesing berharap dapat terus menjadi contoh baik dalam tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Jalaksana.
Red


