Ciamis Patroli88investigasi.com– Polres Ciamis melalui Satuan Samapta terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat dengan melakukan patroli pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pusat perdagangan. Kegiatan tersebut menyasar Pasar Manis Ciamis sebagai langkah preventif untuk memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia serta mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat, Senin sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai (10/08/2026).
Patroli dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi harga dan ketersediaan berbagai kebutuhan pokok di Pasar Manis Ciamis. Pemantauan ini sekaligus menjadi sarana komunikasi Kepolisian dengan para pedagang untuk mengetahui perkembangan situasi di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah bahan pokok di Pasar Manis Ciamis terpantau, yakni beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp12.500 per kilogram, daging ayam Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, dan tepung Rp10.000 per kilogram.
Dari hasil pengecekan, ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman. Kepolisian juga memastikan aktivitas perdagangan berlangsung dengan tertib dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengusaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Kepolisian juga mengingatkan para penjual untuk mewaspadai pembelian dalam jumlah tidak wajar yang berpotensi dilakukan oleh oknum tertentu untuk tujuan penimbunan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli pemantauan bahan pokok merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan yang dapat berdampak pada masyarakat.
“Kami terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di lapangan. Hasil pengecekan di Pasar Manis menunjukkan bahwa kebutuhan pokok masih tersedia dengan aman. Kami juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan karena dapat mengganggu ketersediaan barang dan merugikan masyarakat,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.
Kasat Samapta menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring secara berkala di pasar maupun pusat perdagangan lainnya. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas kebutuhan masyarakat, Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan.
Sementara itu pedagang Pasar Manis Ciamis juga menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut mereka, pemantauan Kepolisian dapat membantu menciptakan suasana perdagangan yang tertib dan memberikan rasa aman bagi pedagang maupun konsumen. Kehadiran polisi di pasar dinilai memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok dengan kondisi ketersediaan yang baik.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ciamis menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan melakukan langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi sosial dan ekonomi masyarakat tetap kondusif.
Polres Ciamis akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan ketersediaan kebutuhan pokok tetap aman dan aktivitas perdagangan di wilayah Kabupaten Ciamis berjalan tertib.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Yeyep Arip

